jpnn.com, SEMARANG - Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo memperingatkan seluruh polisi seusai heboh kasus perundungan oleh AKP Eko Marudin terhadap wanita berinisial R (28).
Mbak R merupakan pelapor dugaan pemerkosaan yang mendapat perlakuan tak pantas berupa perundungan oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin.
BACA JUGA: Mbak R Bukan Disetubuhi Polisi, Kombes Iqbal Ungkap Rekaman CCTV, Ternyata
Atas perlakuan terhadap warga Simo, Boyolali itu, AKP Eko dicopot sebagai Kasat Reskrim oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.
AKP Eko Marudin dimutasi ke Pama Yanma Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan disiplin.
BACA JUGA: Penusuk Anggota TNI AD Pratu Sahdi Beri Pengakuan Penting kepada Polisi
Irjen Ferdy Sambo pun meminta seluruh polisi menjadikan peristiwa tersebut sebagai refleksi untuk meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat.
"Kami mengingatkan anggota kembali untuk melakukan tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang maksimal," ucap Irjen Ferdy di Mapolda Jateng, diberitakan jateng.jpnn.com pada Kamis (20/1).
BACA JUGA: Guru Sanggar Tari Bawa 7 Murid Masuk Kamar, Berdalih Menggambar, Ternyata
Jenderal bintang dua itu memberi atensi terhadap upaya pencegahan dan mitigasi perilaku-perilaku menyimpang dari anggota Polri.
Terlebih lagi, di tengah penanganan pandemi Covid-19 yang sudah menyita waktu dan tenaga anggota Polri.
"Sehingga bisa meminimalisir pelanggaran-pelanggaran anggota di semua kegiatan yang menyebabkan turunnya citra Polri di mata masyarakat," tutur Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo melakukan kunjungan kerja ke Polda Jateng guna memastikan kontrol di jajarannya dalam melaksanakan perlindungan serta pengayoman kepada masyarakat.
Dia menekankan kepada Kapolda Jateng dan jajaran agar melakukan pengawasan melekat secara maksimal.
"Sehingga anggota bisa terkontrol melaksanakan tugas. Dengan semangat dan tidak pernah menyerah melakukan yang terbaik buat institusi, masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Ferdy Sambo. (mcr5/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam