Kemhan Sosialisasikan UU Pengelolaan SDN untuk Pertahanan Negera

Kamis, 11 Maret 2021 – 23:36 WIB
Direktur Veteran Ditjen Potensi Pertahanan Kemenhan RI Brigjen TNI Haryadi saat Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara di Aula Tonni A Rompis, Makodam XVII/Cenderawasih, Rabu (10/3). Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Kemenhan RI menyosialisasikan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.

Sosialisasi  tersebut berlangsung di Aula Tonni A Rompis, Makodam XVII/Cenderawasih, Rabu (10/03/2021).

BACA JUGA: 5.441 Pegawai Kemhan Divaksinasi Termasuk Dua Pejabat Berbintang Tiga

Tampak hadir Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Bambang Trisnohadi mewakli Pangdam XVII/Cenderawasih, Pejabat Kodam dan Forkompimda Papua serta 100 orang peserta.

Direktur Veteran Ditjen Potensi Pertahanan Kemenhan RI Brigjen TNI Haryadi menyampaikan kedatangannya ke Kodam XVII/Cenderawasih untuk memberikan sosialisasi serta pemahaman terkait pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.

BACA JUGA: Keren! Kemhan Luncurkan 2 Kapal Angkut Tank KRI Teluk Weda dan KRI Teluk Wondama

“Berdasarkan UU No 23 Tahun 2019 bahwa Sumber Daya Nasional terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam dan sumber daya buatan yang digunakan untuk mempertahankan kedaulatan NKRI,” ucapnya.

Selain itu, untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan tugas seluruh rakyat Indonesia yang telah diatur Undang-Undang, sehingga setiap warga negara harus turut serta dalam melakukan bela negara untuk memperkuat pertahanan nasional,” tambah Dirjen Pothan Kemhan RI.

BACA JUGA: Simak, Pesan Kadispenal Julius Kepada Perwira Profesi Penerangan TNI AL

Selanjutnya, dia menyampaikan membela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara, seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 27 dan 30.

“Bela negara dapat diaktualisasikan dalam peran dan profesi setiap warga negara. Untuk mewujudkan itu, semua lapisan harus dapat berbuat yang terbaik, semangat dan rela berkorban untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana kesemuanya itu adalah kunci utama dari bela Negara," ujar Brigjen Haryadi.

Lebih lanjut, dia mengatakan untuk membangun sistem pertahanan yang kuat serta bersifat semesta bukanlah hal yang mudah serta membutuhkan waktu yang panjang.

“Kemenhan RI ingin mengajak seluruh warga Indonesia untuk membangun sistem tersebut sejak dini agar nantinya Indonesia dapat disegani bahkan diperhitungkan oleh negara lain,” jelas Brigjen Haryadi.

Brigjen Haryadi menyampaikan rencana pembentukan Komponen Cadangan untuk wilayah Papua yang akan merekrut 1.000 orang.

Dalam pelaksanaan pendidikan Komponen Cadangan tersebut akan dilatih secara militer selama 3 bulan dan tiap tahun akan dilakukan latihan penyegaran selama 1 - 2 minggu.

Dia menambahkan penggunaan Komponen Cadangan tersebut akan dimobilisasi ketika negara membutuhkan.

Sementara itu, Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Bambang Trisnohadi mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang telah diberikan oleh Tim dari Kemhan RI.

“Kodam XVII/Cenderawasih bersama Forkopimda Prov Papua dan elemen masyarakat lainnya akan berusaha semaksimal mungkin dalam mewujudkan pembangunan sistem pertahanan negara yang kuat dan bersifat semesta dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI khususnya di Provinsi Papua,” jelas Kasdam.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler