jpnn.com, JAKARTA - Kemenkominfo menggandeng Polri melakukan penyisiran dan penindakan tegas, terhadap penyebar hoaks virus corona.
“Kami Kemkominfo sudah berkomunikasi dengan Kepolisian RI untuk mengambil tindakan-tindakan penindakan hukum karena masalah coronavirus bukan lagi masalah epidemik di dalam negara kita tetapi telah menjadi masalah global,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, di Jakarta.
BACA JUGA: Mahasiswa Asal Tiongkok Positif Corona di Brisbane, Empat Kasus Baru di NSW
Lebih lanjut, Johnny menekankan bahwa memproduksi dan menyebarkan hoaks dapat merugikan diri pribadi, keluarga, masyarakat hingga bangsa dan negara.
Terlebih, sambung Johnny, memproduksi dan menyebarkan hoaks telah diatur dalam Undang-Undang, dengan sanksi pidana dan material.
“Pidananya enam tahun, materialnya hampir satu miliar, dan itu tentu law enforcement,” ujar dia.
Menteri Johnny juga menyebutkan bahwa hingga, Senin (2/3), telah ada 143 hoaks terkait virus corona. Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut melindungi negara dengan tidak menambah daftar panjang catatan Kemkominfo terkait hoaks corona tersebut.
BACA JUGA: Kemkominfo Ingatkan Potensi Penyebaran Virus Corona Lewat Kiriman Pos
“Saat ini Ibu Pertiwi memanggil kita, memanggil segenap komponen bangsa kita, untuk mari kita menjadi perisai Indonesia. Di bidang informatika cara kita menjadi perisai ibu pertiwi adalah tidak memproduksi hoaks, tidak menyebarkan hoaks,” kata Johnny.
Lebih jauh, Johnny juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan diri agar terhindar dari virus corona, sebab episentrumnya tidak saja di China, tapi telah menyebar ke negara lainnya, seperti Korea Selatan, Iran dan Italia.
“Tugas kita sekarang bersama-sama pemerintah dan seluruh masyarakatnya untuk menjaga agar dengan dua pasien COVID-19 yang diumumkan kemarin, maka tugas kita bersama-sama untuk menjaga agar penyebarannya dibatasi, dijaga,” ujar Johnny.
“Sehingga kita aman dengan cara ikutilah petunjuk-petunjuk yang resmi diberikan kementerian kesehatan dan WHO di tingkat dunianya,” tambah dia.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan temuan kasus infeksi virus corona pertama di Indonesia pada Senin (2/3).
Di Istana Merdeka Jakarta, Presiden menjelaskan bahwa virus corona baru didapati menyerang seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya yang berusia 31 tahun yang tinggal di wilayah Indonesia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha