Sebagaimana pernyataan tertulis yang disampaikan kepada media massa, Kamis (17/2), atas nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemlu (Budi Bowoleksono, Red), disampaikan penegasan bahwa Pemerintah RI (dalam hal ini Kemlu RI), sama sekali tidak mempunyai rencana, dan tidak punya maksud untuk menjual atau menukar guling atau memindahkan Gedung KBRI di Seoul, Republik Korea
BACA JUGA: Rp10 M untuk Kembalikan WNI ke Mesir
Pernyataan resmi ini juga telah dimuat di situs Kemlu RI."Diminta agar khalayak waspada terhadap upaya penipuan atau pemalsuan surat-surat atas nama instansi pemerintah, maupun pencatutan nama pejabat pemerintah terkait dengan masalah tersebut," tegas pernyataan itu pula, yang menyebut bahwa kabar dimaksud agaknya hanya merupakan upaya dari sejumlah pihak dan oknum tertentu.
"Sekali lagi ditegaskan, Pemerintah Republik Indonesia tidak pernah dan tidak akan pernah menjual, atau menukar guling atau memindahkan Gedung KBRI di Seoul, Republik Korea
BACA JUGA: Minta Pengamat ASEAN soal Sengketa Perbatasan
BACA JUGA: Resep Tertawa Michelle Obama
(ito/cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Italia Kewalahan Tampung Pengungsi Tunisia
Redaktur : Tim Redaksi