jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi Polri yang bergerak cepat menangani dugaan kasus pemungutan liar (pungli) terhadap pekerja migran usai menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Dugaan tindakan pungli terhadap pekerja migran yang selesai menjalani karantina tersebut sempat ramai menjadi perbincangan, baik di media massa maupun media sosial.
BACA JUGA: Kemnaker Terus Matangkan Persiapan Penempatan Pekerja Migran ke Taiwan
"Kami mengapresiasi gerak cepat Polri menangani kasus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui keterangan yang diterima Sabtu (13/11).
Menaker Ida mengatakan Kemnaker mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian khusus kepada pekerja migran sebelum, selama, dan setelah bekerja dari luar negeri hingga pulang sampai daerah asal, termasuk ketika menjalankan karantina.
BACA JUGA: Kemnaker Upayakan Pemulangan Pekerja Migran Maulana yang Ditangkap Imigrasi Kamboja
"Mereka harus dipastikan bebas dari perlakuan yang tidak adil dan pemerasan atau pungli," tegasnya.
Dia sangat menyesalkan tindakan pungli yang menimpa pekerja migran usai menjalani karantina tersebut.
BACA JUGA: Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Ditelantarkan di Tengah Laut Saat Menuju Malaysia
Menaker Ida meminta pekerja migran, keluarganya maupun masyarakat yang menemukan tindakan pungli untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.
"Siapa saja yang mengetahui ada pungli, khususnya terhadap pekerja migran di manapun, agar melaporkan ke Kemnaker, dinas tenaga kerja atau kepolisian terdekat," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi