jpnn.com, TANGERANG - Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Dialog Interaktif Perlindungan Ketenagakerjaan bagi pemain sepak bola profesional di Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/10).
Dialog itu dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan perlindungan tenaga kerja bagi pemain sepak bola.
BACA JUGA: Ganjar Datang ke Lapangan, Reaksi Suporter dari Tim Sepak Bola Jatim Bikin Kaget
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan salah satu kasus yang terlihat jelas adalah tidak dibayarnya gaji pemain sepak bola yang seharusnya diterima.
Menurut dia kasus itu sangat marak di Indonesia dan tidak sedikit yang mengalaminya.
BACA JUGA: Sepak Bola PON Papua: Diwarnai Kartu Merah, NTT Bertekuk Lutut dari Jabar
"Dalam beberapa kasus, tidak dibayarnya gaji pemain bola menjadi suatu hal yang sangat memprihatinkan," ujar Dirjen Haiyani.
Dia berharap, adanya dialog itu nasib pemain akan lebih baik dan bisa meminimalisir permasalahan yang saat ini terjadi di industri sepak bola nasional.
BACA JUGA: Menaker Ida Beberkan Pentingnya Hubungan Industrial yang Harmonis
"Apalagi, Bu Ida Fauziyah sangat mendukung upaya untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi pemain bola," ujar dia.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari memastikan antara pemain dan klub sepak bola memiliki hubungan kerja.
Oleh karena itu, dia mengatakan pemain bola termasuk sebuah profesi atau pekerja.
"Yang perlu ditegaskan saat ini adalah bahwa teman-teman pemain ini memiliki hubungan kerja dengan klubnya," kata dia.
Adapun terkait kesejahteraan, kata Dita, menggunakan standar ketenagakerjaan yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Apakah BPJS ketenagakerjaannya, jaminan sosialnya, KK, JKM, JHT, JP. Ini perlu didiskusikan," kata dia.
General Manajer Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indoneska (GM APPI), M Hardika Aji menyambut positif upaya Pemerintah melalui Kemnaker berupaya memberikan pelindungan kepada pemain bola.
"Upaya dari Kemnaker untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi pemain sepak bola telah memunculkan harapan-harapan baru," ucap Aji.
Menurut Aji, perlindungan berupa jaminan secara finansial dari klub bagi pemain sepak bola sudah bagus.
Namun, untuk perlindungan masa depannya, seperti jaminan hari tua dan jaminan pensiun belum ada.
Dia menyatakan, ketentuan untuk standar perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja telah tertera dalam UU Cipta Kerja.
Hanya saja, sambungnya, peraturan tersebut harus diimplementasikan, sehingga pemain sepak bola benar-benar memperoleh perlindungan ketenagakerjaan.
"Ini tinggal pengimplementasinya dan cara penindaklanjutan ketika ada pihak-pihak yang tidak menjalankan regulasi yang ada," kata Aji. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Pastikan PON XX Papua dan Liga Sepak Bola Utamakan Prinsip Kehati-hatian
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian