Menaker Ida Beberkan Pentingnya Hubungan Industrial yang Harmonis

Rabu, 06 Oktober 2021 – 21:25 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja PT BNI di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/10). Foto: dok Menaker

jpnn.com, BOGOR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dianggap sangat penting.

Pasalnya, UU itu untuk memberikan kepastian perlindungan kepada para pekerja dan memberikan kesempatan kepada para pencari kerja.

BACA JUGA: Menaker Ida Ingin ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 Makin Profesional

"Kita harus ingat ada sekelompok angkatan kerja yang tidak punya asosiasi pengangguran," kata Menaker Ida saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja PT BNI di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/10).

Dia menjelaskan, setiap tahun dibutuhkan lapangan kerja untuk 2,9 juta orang ditambah pengangguran yang mencapai 8,7 juta orang dari sebelumnya sebanyak 5 juta.

BACA JUGA: Kemnaker Harus jadi Role Model Pemacu Kapasitas SDM, Menaker Ida Berharap Begini

Penambahan pengangguran, dikatakan dia, imbas dari pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Dia pun berharap dengan adanya undang-undang itu memberikan kesempatan anggota baru untuk bisa masuk ke dalam dunia kerja.

BACA JUGA: Menaker Ida Sebut Indonesia Memiliki Peluang Penempatan PMI ke Korea

"Undang-undang ini diharapkan memberikan kesempatan kepada angkatan kerja baru untuk bisa masuk ke dalam dunia kerja," ucap dia.

Menurut dia, kesempatan untuk angkatan kerja baru itu bisa dilakukan dengan membangun hubungan industrial yang kondusif. Sehingga memungkinkan terjadinya investasi baru yang masuk ke Indonesia.

"Lapangan pekerjaan baru terjadi jika terjadi hubungan industrial yang harmonis," tegasnya.

Dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh serikat pekerja/serikat buruh, khususnya serikat pekerja BNI atas kontribusi dalam membangun hubungan industrial yang kondusif.

Hal itu ditujukan dengan dukungan dari serikat pekerja/serikat buruh atas beberapa kebijakan Pemerintah.

"Saya juga meminta kepada teman-teman Serikat Pekerja agar terus menjaga hubungan industrial yang harmonis," ucapnya.

"Sekarang yang perlu kita dorong adalah bagaimana dialog sosial itu terjadi, dan dialog sosial yang paling efektif itu apabila dilakukan secara Bipartit," sambungnya.

Dia menyakini, jika pola hubungan industri yang kondusif terjadi dalam seluruh dunia industri, maka kesempatan bagi pencari kerja dalam mendapatkan pekerjaan menjadi terbuka. (mrk/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menaker Ida Fauziyah Pastikan BSU Tak Dikenakan Biaya Administrasi


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler