Kemnaker dan Apindo Teken Nota Kesepahaman Bersama, Menaker Ida: Ini Merupakan Sejarah

Sabtu, 31 Agustus 2024 – 08:02 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (tiga dari kiri) saat menghadiri Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Ke-33 Apindo di Surabaya, Kamis (29/8). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama.

Kegiatan tersebut berlangsung di sela-sela acara Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Ke-33 Apindo di Surabaya, Kamis (29/8).

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Temui 2 Pejabat Penting di Nagano, Bahas Kerja Sama Pengembangan SDM

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama ini merupakan wujud komitmen pemerintah melalui Kemnaker untuk terus memperkuat kolaborasi ketenagakerjaan dengan Apindo.

Adapun isi Nota Kesepahaman Bersama antara Kemnaker dengan Apindo tentang percepatan pelaksanaan struktur dan skala upah, hubungan industrial Pancasila, kesehatan dan keselamatan kerja, informasi lowongan pekerjaan dan pemagangan di perusahaan.

BACA JUGA: Ini Langkah Strategis Kemnaker Atasi Hoaks Lowongan Kerja yang Meresahkan Masyarakat

"Hal ini merupakan sejarah, karena merupakan yang pertama kalinya. Semoga nota kesepahaman ini menjadi pondasi yang fundamental di bidang ketenagakerjaan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (31/8).

Dia mengatakan ada banyak isu ketenagakerjaan yang penyelesaiaannya tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja sehingga kolaborasi antara pemerintah dengan Apindo ini diharapkan akan menjadi salah satu upaya penyelesaian sejumlah isu ketenagakerjaan tersebut.

BACA JUGA: Kemnaker Dukung Upaya Perguruan Tinggi Cetak SDM yang Siap Bersaing di Dunia Kerja

"Jika pemerintah dan Apindo dapat berkolaborasi dengan baik, sehat dan harmonis, akan membuka kesempatan-kesempatan baik dalam kelangsungan usaha serta mendorong kemajuan usaha, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan penyerapan tenaga kerja," ujarnya.

Menaker Ida Fauziyah pun memberi catatan salah satu isu yang harus terus dikolaborasikan, yakni isu pemagangan.

Menurutnya, pemagangan di industri harus terus digalakkan serta ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya.

"Dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas pemagangan akan banyak manfaat yang didapatkan baik bagi dunia pendidikan dan dunia usaha, khususnya bagi peserta didik dan calon pekerja yang menjalankan pemagangan," ujarnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler