Kemnaker Dorong Balai Latihan Kerja Cetak CPMI Berkompeten dan Bersertifikat

Senin, 24 Januari 2022 – 21:15 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I lantai 1 DPR RI, Jakarta, Senin (24/1). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, Kemnaker terus mendorong balai latihan kerja (BLK) supaya calon pekerja migran Indonesia (CPMI) memiliki kompetensi dan tersertifikasi agar siap bekerja.

"Kami melalui Kementerian Ketenagakerjaan mendorong BLK kami untuk menyiapkan workshop-workshop bagi CPMI," ucap Menaker Ida.

BACA JUGA: Kemnaker Tingkatkan Status LLK Menjadi BLK di Kabupaten Kaur

Menaker menyampaikan hal tersebut pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I lantai 1 DPR RI, Jakarta, Senin (24/1).

Menurut dia, workshop merupakan salah satu pendukung program lompatan Kemnaker.

BACA JUGA: Kemnaker Dukung Pemkab Kaur untuk Mengembangkan Ketenagakerjaan

Yaitu, pengembangan pasar kerja luar negeri. Tujuannya, memperluas negara penempatan PMI dan masifikasi pengisian jabatan pada sektor-sektor formal.

''Kami tidak akan memberangkatkan PMI ke luar negeri kecuali PMI yang memiliki kompetensi dan bersertifikat," ucapnya.

BACA JUGA: Kemnaker Corpu Wujudkan SDM yang Lebih Cerdas, Unggul, dan Berdaya Saing

Ida juga mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah agar memiliki perhatian terhadap kompetensi CPMI.

Sebab, peningkatan kompetisi CPMI tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga daerah. Peningkatan kompetensi merupakan bentuk pelindungan terhadap CPMI.

"Ini sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah," ujarnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler