jpnn.com, BINTAN - Industri smelter diharapkan mampu menjawab tantangan menjadi industri bermartabat dan memberikan perlindungan ketenagakerjaan, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap proses produksi, tenaga kerja, orang lain yang berada di tempat kerja maupun masyarakat luas.
Harapan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang saat membuka sosialisasi pelaksanaan Riksa Uji dan sosialisasi norma ketenagakerjaan pada industri smelter di PT Bintan Alumina Indonesia (PAI), Kepulauan Riau, Kamis (13/4).
BACA JUGA: Serap Aspirasi, Kemnaker Minta Stakeholder Minta Masukan dan Saran untuk RUU PPRT
"Perusahaan smelter harus menjadi contoh dalam penerapan norma-norma ketenagakerjaan dan penerapan K3 yang baik serta hubungan industrial yang harmonis untuk menjamin kelangsungan usaha dan ketenangan bekerja," tegas Dirjen Haiyani Rumondang.
Dirjen Haiyani berpendapat perlu antisipasi terjadinya potensi pelanggaran norma ketenagakerjaan dan K3 pada industri smelter yang memiliki potensi bahaya tinggi, antara lain menerapkan dan melakukan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara terstruktur.
BACA JUGA: Gandeng Serikat Pekerja, Kemnaker Sosialisasikan Manfaat Permenaker 4/2023
Kedua, melakukan pemeriksaan dan pengujian berkala faktor bahaya lingkungan kerja, baik bahaya fisika, kimia, biologi, ergonomi, psikologi, dan kesehatan kerja.
"Setiap industri smelter harus memiliki program yang terstruktur dalam penerapan norma ketenagakerjaan di perusahaan dan harus membuka akses untuk pembinaan ketenagakerjaan dalam upaya penerapan regulasi ketenagakerjaan," ujarnya.
Dirjen Haiyani menegaskan sosialisasi norma ketenagakerjaan ini sebagai bentuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan ketenagakerjaan, khususnya dalam reformasi tata kelola industri smelter di Indonesia.
"Sosialisasi ini juga sebagai bentuk edukasi penerapan perlindungan ketenagakerjaan dan K3 di perusahaan smelter," terangnya.
Dia menambahkan kehadiran Kemnaker di sini untuk menjaga kestabilan, iklim ketenagakerjaan, berikut kestabilan hubungan industrial yang harmonis.
"Tak hanya itu, terpenting adalah keberlangsungan norma-norma ketenagakerjaan dapat dijalankan, " pungkas Dirjen Haiyani. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi