Kemnaker Dorong Revitalisasi Balai K3 untuk Perluas Layanan Pengujian

Minggu, 17 Maret 2024 – 10:37 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada acara Brainstorming Program Pelayanan Balai K3 Samarinda dan Strategi Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja, Sabtu (16/3/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur. Foto: Kemnaker

jpnn.com, SAMARINDA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan revitalitas Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan wujud keseriusan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hal itu untuk melakukan Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Hadiri Pertemuan Tingkat Tinggi di Swiss, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sampaikan Hal Ini

Oleh karena itu, Menaker mendorong revitalisasi Balai K3 agar terus dilakukan sampai upaya masifikasi dan perluasan kapasitas hingga jangkauan pengujian K3 benar-benar bisa mendukung upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

"Kami terus melakukan revitalisasi tidak hanya di Balai K3 Samarinda, tapi juga di Balai K3 lainnya," kata Menaker Ida pada acara Brainstorming Program Pelayanan Balai K3 Samarinda dan Strategi Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja, Sabtu (16/3/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker: Reformasi Hukum jadi Kunci Penguatan Birokrasi

Dia mengatakan revitalisasi Balai K3 dilakukan baik terhadap kemampuan Sumber Daya Manusia, sarana, dan prasarana pengujian K3, maupun fasilitas gedung dan bangunan.

Sehingga kemampuan masifikasi dan perluasan jangkauan pengujian K3 bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA: Kemnaker Bersama Kedubes Jepang Gelar Job Fair Virtual 2024

Dia mendorong Balai K3 agar membangun kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan K3 di Tingkat nasional maupun daerah.

"Kolaborasi ini mutlak dilakukan oleh Balai K3 Samarinda dan seluruh Balai K3 di Indonesia," ucapnya.

Selain itu, dia mendorong agar program kerja Balai K3 diarahkan untuk pembinaan personil K3 berupa pelatihan dan uji kompetensi di bidang K3 yang berkolaborasi dengan berbagai Lembagai Sertifikasi Profesi, Perusahaan Jasa K3, Rumah sakit, Perguruan tinggi, dan Kemententerian atau Lembaga lainnya.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menunjang peningkatan kapasitas dan pemberdayaan personil K3.

"Ini diperlukan kerja sama dengan stakeholder K3 sekaligus untuk mengatasi keterbatasan SDM yang belum memadai bila dibandingkan dengan rasio kebutuhan layanan dan jangkauan wilayah kerja, yang dapat berdampak pada terhambatnya pelayanan," ucapnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temui GIZ, Sekjen Kemnaker Perkuat Kerja Sama Pelatihan Vokasi


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler