Kemnaker Genjot Program Kesempatan Kerja di Kawasan Industri

Kamis, 21 Oktober 2021 – 18:51 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menjelaskan pembangunan kawasan industri harus terus dilakukan untuk meningkatkan investasi. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan pembangunan kawasan industri harus terus dilakukan untuk meningkatkan investasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menjelaskan investasi memicu pertumbuhan ekonomi nasional.

BACA JUGA: Kemnaker Rancang Strategi, Pemberdayaan Pekerja Perempuan Digenjot

Pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020 Presiden Joko Widodo juga menyampaikan akan mendorong pembangunan kawasan industri di berbagai daerah untuk memperluas kesempatan kerja dan pemerataan pembangunan.

"Pembangunan kawasan industri harus terus dilakukan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Sekjen Anwar Sanusi saat membuka secara virtual Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk Sinergi Program Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di Kawasan Industri, Kamis (21/10).

BACA JUGA: Kemnaker Optimalkan Peran P2K3 Kendalikan Laju Penularan Covid-19 di Perusahaan

Anwar Sanusi mengatakan pembangunan Kawasan industri telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat, namun tidak serta merta dapat menyelesaikan permasalahan.

Selain permasalahan lahan, perizinan, dan infrastruktur, banyak permasalahan ketenagakerjaan pada kawasan yang berkaitan dengan kompetensi tenaga kerja, perekrutan, izin Tenaga Kerja Asing (TKA), serta alih daya.

BACA JUGA: Kemnaker Upayakan Pengiriman Kembali CPMI ke Korea via Skema G to G

"Oleh karena itu perlu kerja sama antara Kemnaker dengan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) dalam mendekatkan layanan ketenagakerjaan mengingat perusahaan membutuhkan banyak informasi terkait aturan ketenagakerjaan terbaru dan cara mengakses layanan ketenagakerjaan,” ucapnya.

Anwar menjelaskan Kemnaker dan HKI telah dilaksanakan penandatanganan MoU.

Penandatanganan dilakukan oleh Menaker dengan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Bersama antara Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker dengan HKI.

Menurut Anwar, Menaker Ida Fauziyah berharap agar dalam kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem bidang ketenagakerjaan yang efektif, sinergis, dan fleksibel.

Selain itu ia menambahkan, peserta dapat mengimplementasikan SISNAKER KarirHub.

Pekerja diharapkan bisa mengisi lowongan kerja yang ada pada perusahaan untuk bisa mendapatkan calon tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan.

"Diharapkan dari FGD ini bisa memberikan masukan yang membangun agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para peserta," ucap Anwar. (jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler