Kemnaker Optimalkan Peran P2K3 Kendalikan Laju Penularan Covid-19 di Perusahaan

Senin, 18 Oktober 2021 – 21:53 WIB
Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mendorong peran Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) untuk mengendalikan laju penularan Covid-19 di tempat kerja.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menyampaikan P2K3 dituntut untuk semakin efektif membina K3, khususnya terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja agar laju lonjakan Covid-19 tidak terjadi lagi di masa mendatang.

BACA JUGA: Kemnaker Upayakan Pengiriman Kembali CPMI ke Korea via Skema G to G

“Kami akan melakukan evaluasi peran P2K3 di perusahaan agar mendorong semua pekerja dapat menerapkan protokol kesehatan, baik di perjalanan maupun pada saat di rumah,” kata Haiyani di pertemuan nasional bertemakan Evaluasi Efektivitas P2K3 dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta, Senin (18/10).

Untuk menekan penularan Covid-19 di perusahaan, Kemnaker telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja dan Penyediaan Perlengkapan serta Sarana Kesehatan bagi Pekerja atau Buruh oleh Perusahaan Selama Pandemi Covid-19.

BACA JUGA: ASN Kemnaker Diminta Tingkatkan Pelayanan dengan Stakeholders Ketenagakerjaan

Menurutnya, SE Menaker 9/2021 merupakan imbauan agar para gubernur mengambil langkah strategis dalam upaya penanganan Covid-19, khususnya di tempat kerja.

Pada poin 5 di SE Menaker tersebut telah ditekankan tentang pengefektifan P2K3 di perusahaan dalam menyusun dan melaksanakan langkah-langkah strategis sebagai antisipasi terjadinya keadaan darurat.

BACA JUGA: Kemnaker Siapkan Program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan

“Bagi perusahaan yang belum memiliki P2K3 dapat membentuk Satgas Penanganan Covid-19 P2K3 agar berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 pemerintah daerah setempat,” jelasnya.

Dirjen Haiyani menjelaskan P2K3 adalah sebuah lembaga independen di tempat kerja yang merupakan wadah kerja sama antara pengusaha atau pengurus dan pekerja atau buruh untuk mengembangkan kerja sama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan K3.

Dia juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras kepala dinas ketenagakerjaan beserta jajarannya yang sudah mendorong terbentuknya P2K3 dan memberdayakannya melalui upaya-upaya pembinaan, serta mekanisme pengawasan lainnya.

Ucapan yang sama juga ditujukan kepada semua pihak yang telah mendukung secara aktif dalam mengembangkan, mempromosikan, serta membudayakan K3.

“Kami terus mengharapkan agar kerja keras tersebut jangan berhenti di sini, terlebih dengan kondisi saat ini yang memaksa kita harus kerja cerdas dalam ikut mengendalikan Covid-19,” jelasnya.

Pertemuan P2K3 Nasional ini dilaksanakan secara virtual dan dihadiri kepala dinas ketenagakerjaan provinsi, P2K3, dan Pengawas Ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut untuk mengevaluasi efektivitas peran P2K3 terhadap penanganan pandemi Covid-19 di dunia usaha atau industri. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker Sambut Baik Peran Pendidikan Vokasi di Universitas Indonesia


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler