Kemnaker Godok Persiapan Penempatan PMI, Targetnya Begini

Kamis, 28 Oktober 2021 – 20:00 WIB
Kemnaker menyatakan sejumlah negara siap menerima PMI. Pemerintah menggodok penempatan untuk PMI. Ilustrasi PMI/Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mulai melonggarkan mobilitas masyarakat seiring melandainya penularan Covid-19.

Meredanya pandemi juga memberikan angin segar bagi sektor ketenagakerjaan. Salah satunya dibukanya kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke berbagai negera tujuan.

BACA JUGA: Menaker Ida Sebut Indonesia Memiliki Peluang Penempatan PMI ke Korea

Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono mengatakan pihaknya telah menerbitkan SOP(standar operasional prosedur) Penyelenggaraan Layanan dan Pelindungan PMI pada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK-LN)/Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN)pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, untuk mematangkan persiapan itu.

Saat ini, Hongkong menjadi kawasan terawal yang menyatakan siap menerima kedatangan PMI, per 30 Agustus kemarin.

BACA JUGA: Bulan Ini 587 PMI Asal Jatim Pulang, Total 25.109 Orang selama April-Agustus

"Tujuan-tujuan lain yang selama ini menjadi penempatan favorit PMI, seperti Taiwan, Korea Selatan, serta Jepang, masih dalam proses persiapan," kata dia dalam keterangan di Jakarta, Kamis (28/10).

Suhartono menegaskan pihaknya sangat serius memantau penerapan protokol kesehatan terhadap P3MI dan LPK-LN.

BACA JUGA: UICI dan KBRI Malaysia Beri Akses Pendidikan Tinggi Kepada PMI

"Bukan hanya pada sarananya, namun juga calon PMI yang akan berangkat ke negara penempatan," tegasnya.

Indonesia satu-satunya negara pengirim tenaga kerja yang telah memiliki SOP Penyelenggaraan Pelayanan pada BLKLN dan Kantor P3MI.

Menurut Suhartono, hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam rangka meyakinkan Pemerintah Negara Tujuan Penempatan bahwa kita tidak hanya melindungi PMI, namun juga melindungi warga negara mereka.

"Kami akan terus memantau dan menindak secara tegas, apabila ada P3MI/LPK-LN yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku," ucap Suhartono.

Berdasarkan Kepdirjen Nomor 3/2748/PK.02.02/VIII/2021, sudah terdapat 56 negara penempatan yang membuka pintu bagi PMI. Hanya saja, sebagian besar negara itu bukan menjadi pilihan favorit bagi PMI.

Seiring itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terus melakukan berbagai upaya secara intens terkait pelindungan PMI.

Beberapa kebijakan Menaker Ida antara lain melalui penguatan peran Satgas Pelindungan PMI.

Selain itu, mempererat kerja sama luar negeri, untuk menjajaki peluang kawasan baru untuk penempatan PMI.

Apalagi saat ini, Amerika Serikat, Inggris, Autralia dan negara-negara Uni Eropa sedang mengalami krisis kelangkaan pekerja.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan krisis kelangkaan pekerja yang terjadi di negara-negara maju itu, dapat membawa peluang baru bagi angkatan kerja Indonesia.

"Beberapa waktu lalu salah satu negara bagian di AS mengontak kita untuk menjajaki kemungkinan menerima PMI (pekerja migran Indonesia), terutama di sektor kesehatan, manufaktur, dan agrikultur," kata Anwar.

Anwar menyebut permintaan terhadap pekerja migran Indonesia saat ini sangat besar, sekitar 30 ribu orang untuk satu negara bagian.

Oleh karena itu, pemerintah masih menjajaki peluang kerja sama itu.

"Peluang itu diharapkan dapat memperluas pasar kerja bagi angkatan kerja dalam negeri yang berjumlah sangat banyak," tegas Anwar Sanusi. (mcr10/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler