jpnn.com, SOLO - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyosialisasikan dan memberi edukasi pentingnya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja bukan penerima upah (BPU), khususnya di sektor informal.
Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada pengrajin batik di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/7).
BACA JUGA: Kemnaker Gencar Edukasi Pekerja Bukan Penerima Upah Tentang Manfaat Program Jamsostek
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai Jamsostek dan memberikan perlindungan khususnya bagi pekerja BPU di Solo.
"Program Jamsostek ini sebagai sarana perlindungan yang hadir untuk mendampingi para pekerja, sehingga mereka menjadi nyaman bekerja, terlindungi dari segala risiko. Sebab, semua pekerjaan ada risiko kecelakaan kerja, cacat total dan risiko lainnya," kata Dirjen Indah Anggoro Putri.
BACA JUGA: Menaker Ida Dorong Jamsostek Dukung Hunian Terjangkau bagi Pekerja Migran
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), setiap pekerja di Indonesia harus terlindungi dalam program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan dan Jamsostek yang dikelola oleh BPJS ketenagakerjaan.
Dirjen Indah menegaskan Kemnaker akan terus mendorong setiap pekerja untuk menjadi anggota atau peserta Jamsostek, terutama untuk pekerja BPU dengan iuran Rp 16.800 per bulan.
"Regulasinya Kemnaker yang buat, tetapi operasional BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.
Hingga saat ini, Dirjen Putri mengungkapkan jumlah peserta aktif Jamsostek yang aktif membayar iuran sebanyak 36,7 juta orang dari total target kepesertaan 42 juta orang.
"Setiap tahun kami punya target kepesertaan yang selalu meningkat dibanding tahun sebelumnya. Ini bukan soal mudah, makanya kami ke daerah-daerah dalam upaya meraih peningkatan jumlah kepesertaan Jamsostek bagi BPU," ungkap Dirjen Putri.
Dia mengatakan perlindungan sosial bagi pekerja merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk terus disuarakan.
"Sebagai anggota ILO, pemerintah Indonesia juga harus terus menyuarakan pentingnya social protection bagi para pekerja di mana pun dan di level apapun," tegasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi