jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima penyerahan lahan dan bangunan unit pelaksana teknis daerah balai latihan kerja (UPTD BLK) dari Pemerintah Kabupaten Bantul.
Selanjutnya akan dilakukan transformasi BLK tersebut menjadi BLK UPTP Kemnaker.
BACA JUGA: Kemnaker Komitmen Wujudkan Hubungan Industrial yang Kondusif di Sektor Perkebunan
Nantinya, BLK tersebut akan menjadi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Bantul.
Serah terima lahan dan bangunan BLK Bantul berlangsung di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (28/3).
BACA JUGA: Gegara Hal Ini, Menaker Ida Siap Jadi Ketum Ika UINSA
Prosesi serah terima dilakukan langsung Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan Dirjen Binalavotas Kemnaker Budi Hartawan dengan disaksikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan peningkatan kompetensi dan bantuan peralatan bagi kelompok usaha mandiri Kabupaten Aceh Tamiang.
BACA JUGA: Peringatan Hari K3 Dunia, Ini Agenda Besar ILO dan Kemnaker
Nota kesepakatan ditandatangani Dirjen Binalavotas Kemnaker Budi Hartawan dan Bupati Aceh Tamiang Mursil yang disaksikan Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan pihaknya telah menetapkan program transformasi BLK untuk menggenjot peningkatan kompetensi SDM.
Transformasi BLK dilakukan melalui 6R, yaitu pertama rebranding BLK.
“Rebranding BLK ini bertujuan meningkatkan daya tarik dan kepercayaan publik kepada balai latihan kerja,” kata Menaker.
Hal lain yang dilakukan adalah reformasi kelembagaan, redesain substansi pelatihan, revolusi SDM, revitalisasi fasilitas dan sarana prasarana, dan relationship.
“Relationship ini paling penting, karena kita harus bisa meningkatkan kemitraan dengan industri dan stakeholders dalam rangka meningkatkan kinerja melalui pelatihan vokasi dan produktivitas,” jelasnya.
Menaker menambahkan proses transformasi BLK harus memenuhi semua komponen 6R tersebut, sehingga dapat terwujud link and match antara sisi penyiapan SDM dengan kebutuhan industri.
“Makanya dalam link and match ini dalam sekali tarikan napas, lembaga pelatihan harus bisa melatih, memberi sertifikat, dan penempatan,” kata Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi