Kemnaker Komitmen Wujudkan Hubungan Industrial yang Kondusif di Sektor Perkebunan

Senin, 28 Maret 2022 – 20:49 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menerima audiensi Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Nining Elitos di Kemnaker, Jakarta, Senin (28/3). Foto: Dokumentasi Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya mewujudkan hubungan industrial yang hamonis dan berkeadilan guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di perkebunan kelapa sawit.

Pasalnya, perkebunan kelapa sawit berperan penting terhadap perekonomian Indonesia dan menyerap banyak tenaga kerja.

BACA JUGA: Kemnaker dan Huawei Indonesia Berkolaborasi Cetak SDM Kompeten di Bidang Telekomunikasi

"Ketergantungan terhadap komoditas sawit ini sangat tinggi, baik untuk perlindungan pangan maupun keluarga," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat menerima audiensi Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos di Kemnaker, Jakarta, Senin (28/3).

Untuk itu, kata Menaker Ida, Kemnaker akan berupaya mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.

BACA JUGA: Dirjen Haiyani Penyusun Omnibus Law Raih Doktor dengan Cum Laude, Menaker Beri Apresiasi

Dia menyebutkan diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.

Meliputi peningkatan pemahaman hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja, peningkatan komunikasi antara pekerja dan pengusaha dan Disnaker dengan pengusaha maupun pekerja atau buruh.

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Tekankan Pentingnya Sinergitas dalam Pengembangan Kompetensi ASN

Selain itu, peningkatan kualitas SDM pada sektor perkebunan, peningkatan peran dan fungsi LKS Bipartit di perusahaan sehingga hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha terlindungi dan memiliki kepastian hukum melalui penerapan syarat kerja yang berkualitas.

"Jadi dapat menjaga kelangsungan berusaha dan meningkatkan kesejahteraan pekerja," terangnya.

Menaker Ida mengatakan pihaknya juga terus mengupayakan dan berkomitmen mendukung Indonesia terbebas dari pekerja anak.

Sebab, sektor pekebunan kelapa sawit juga diterpa isu keterlibatan pekerja di bawah umur.

"Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan peran aktif dan kolaborasi dari pemerintah, lembaga, dunia usaha dan serikat pekerja atau serikat buruh serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan penghapusan pekerja anak," beber Menaker Ida Fauziyah.

Sektor perkebunan sawit juga membutuhkan pengawasan esktra tinggi karena lokasinya berada di daerah teritorial dengan kondisi geografisnya menyulitkan tim pengawas untuk melakukan kontrol.

"Lokasi perkebunan yang sangat jauh dari kota sehingga berakibat rendahnya pengawasan dan penegakan hukum," ungkapnya.

Sementara itu, Nining Elitos menyoroti pembinaan, pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum khususnya di sektor perkebunan sawit.

Sebab menurutnya masih terjadi perbudakan modern, pelanggaran hak normatif, perlakuan tak manusiawi maupun kekerasan di wilayah perkebunan kelapa sawit.

"KASBI mendorong pihak Kemnaker agar terus melakukan pembinaan, pencegahan, pengawasan dan penegakan hukumnya," harap Nining Elitos. (mrk/jpnn)

 


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler