Kemnaker Minta Hak-Hak Pekerja Korban Kecelakaan Smelter Meledak di Morowali Dipenuhi

Rabu, 27 Desember 2023 – 15:24 WIB
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta Pengawas Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh hak-hak pekerja, baik yang meninggal maupun yang luka-luka agar dipenuhi.

Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

BACA JUGA: Tindaklanjuti Kecelakaan Kerja di Morowali, Kemnaker Kirim Tim Pengawas Ketenagakerjaan

Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang menyampaikan Kemnaker melalui tim Pengawas Ketenagakerjaan mulai mengumpulkan data ke PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang berlokasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang dilaksanakan sejak Senin (25/12) tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi secara mendalam terkait penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan belasan pekerja meninggal dunia dan puluhan pekerja lainnya mengalami luka-luka.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan tim Pengawas Ketenagakerjaan, apabila terbukti perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan baik norma kerja maupun norma K3 tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum untuk penegakannya," tegas Dirjen Haiyani dalam siaran pers Kemnaker yang diterima, Rabu (27/12).

BACA JUGA: 13 Pekerja Tewas Akibat Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Tiongkok Bereaksi

Dirjen Haiyani juga menyampaikan dalam upaya memperoleh informasi, tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker melakukan koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Polres Morowali.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan kemudian meminta keterangan kepada manajemen PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), perusahaan yang menjadi tempat terbakarnya tungku smelter.

BACA JUGA: Ledakan Tungku Smelter di Morowali Menewaskan 12 Pekerja

Tim juga meminta keterangan kepada manajemen PT Ocean Sky Metal Indonesia (OSMI) terkait adanya pekerja dari perusahaan tersebut yang menjadi korban kebakaran.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan juga meninjau secara langsung ke lokasi terjadinya kebakaran tungku smelter, mengunjungi korban luka-luka yang tengah dirawat di Klinik 2 PT IMIP, dan mengunjungi korban yang dirawat di RSUD Morowali.

Dia berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran berharga bagi dunia ketenagakerjaan di masa mendatang, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kementerian Ketenagakerjaan akan terus memantau pelaksanaan perbaikan dari manajemen perusahaan jika terdapat temuan dari timnya," pungkasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler