Kemungkinan Pengesahan RUU Pilkada Divoting

Kamis, 11 September 2014 – 13:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Meski sadar bukan mayoritas, Ketua Fraksi Partai hati Nurani Rakyat (Hanura) Sarifudin Sudding menyatakan fraksinya bersama PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tetap memperjuangkan pemilihan kepala daerah tidak dilakukan oleh DPRD.

"Tinggal Hanura, PDIP dan PKB, yang tetap berjuang Pilkada ini tetap langsung. Hal ini sudah kita komunikasikan dengan lintas fraksi tapi tetap perbedaan pandangan masih terjadi," kata Sudding di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (11/9).

BACA JUGA: Gerindra Tak Bakal Rugi Ditinggal Ahok

Sudding termasuk pihak yang heran dengan perubahan sikap fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) yang semula tidak setuju Pilkada oleh DPRD namun tiba-tiba berubah usai pemilu presiden lalu.

Meskipun peluangnya tipis untuk menang, pengambilan keputusan lewat voting di Paripurna DPR nanti tidak bisa dihindarkan jika ditingkat Panitia Kerja tidak bisa diambil keputusan soal Pilkada langsung atau oleh DPRD.

BACA JUGA: Arah Koalisi PPP Hanya Bisa Diubah di Muktamar

"Saya kira itu (voting) salah satu pengambilan keputusan, kalau di Panja tidak ada keputusan. Ya nanti di Paripurna dari suara terbanyak (ditetapkan)," jelasnya.

Suding menekankan, perbedaan pandangan dalam RUU Pilkada itu biasa terjadi. Namun dia mengingatkan fraksi-fraksi yang menolak Pilkada langsung bahwa pemilu sesuai amanat konstitusi ada di tangan rakyat. Sehingga jangan sampai kedaulatan rakyat diberangus dan diamputasi lewat pilkada oleh DPRD.(fat/jpnn)

BACA JUGA: SDA Khawatir Percepatan Muktamar Picu Kisruh Internal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Pilkada di DPRD Cara Koalisi Merah Putih Bagi-Bagi Jatah Kada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler