Kena Ambeien Parah, Pak Raden Batal Diperiksa di Kasus Kondensat

Rabu, 05 Agustus 2015 – 14:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri membatalkan pemeriksaan atas mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, Rabu (5/8). Tersangka kasus korupsi penjualan kondensat bagian negara itu urung menjalani pemeriksaan lantaran sakit.

Direktur Tindak Pidaan Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menyatakan, Priyono sebenarnya sudah datang memenuhi panggilan pemeriksaan. "Yang bersangkutan memang datang, tapi lagi sakit," kata Victor di Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Mendagri Buka Opsi Perpanjang Lagi Masa Pendaftaran Balon Kada di 7 Daerah

Lantas apa sakit yang diderita Priyono sehingga pemeriksaannya dibatalkan?  "Ambeien parah katanya," ujar Victor.

Ia menjelaskan, sebenarnya Priyono saat menemui penyidik mengaku siap diperiksa. Hanya saja, Priyono memang tak bisa duduk. "Dia mengeluh sakit tidak bisa duduk," kata Victor.

BACA JUGA: Diduga Ingin Hilangkan Barang Bukti, 4 Anak Buah OC Kaligis Digarap KPK

Karenanya pemeriksaan atas Priyono pun akan dijadwal ulang. Sedangkan penyidik yang batal memeriksa Priyono langsung menggarap saksi lain.  "Tidak ada masalah dengan pemeriksaan, kami akan konfirmasi ke saksi lain," ujar Victor.

Dalam kasus itu Bareskrim juga sudah menjerat mantan anak buah Priyono di BP Migas, Djoko Harsono sebagai tersangka. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah mantan bos PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno yang kini berada di Singapura.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Ayo Istikharah Dulu sebelum Memilih Ketua Umum PBNU

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Silaturahmi PSI, Saatnya Aktivis Menjadi Penggerak Politik Bermartabat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler