jpnn.com - TULUNGAGUNG - Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) memastikan, satu di antara dua warga yang menjadi korban banjir bandang di wilayah Kecamatan Tanggunggunung ditemukan dalam kondisi tewas. Yakni, Dedi Aprilia Susanto, 17. Satu korban lain yang selamat adalah Sukarjo, 35. Keduanya merupakan warga Desa Jengglungharjo, Kecamatan Tanggunggunung.
Menurut Kepala BPBD Tulungagung Soeroto, kedua korban hendak pulang setelah memanen jagung. Dalam perjalanan, mereka mencari rumput untuk pakan ternak. Air bah tiba-tiba menerjang tubuh Dedi dan Sukarjo. Keduanya hanyut hingga beberapa meter. Sukarjo selamat setelah berhasil menepi dan berpegangan pada akar pohon. Dedi tenggelam terbawa arus.
Berdasar data BPBD, banjir yang terjadi Selasa (7/4) menerjang sejumlah desa. Di antaranya, Desa Ngentrong, Kecamatan Campurdarat; Desa Besole dan Besuki di Kecamatan Besuki; Desa Jabon dan Desa Kalidawir, Kecamatan Kalidawir; serta Desa Talun dan Nglampir, Kecamatan Bandung. Di satu lokasi lain, yakni di Desa Rejosari, Kecamatan Kalidawir, terjadi tanah longsor.
Karena banjir di Kalidawir, tanggul penahan air di sungai besar Kalidawir jebol. Tepatnya di Desa Karangtalun dan Tunggangri. Tanggul di Karangtalun jebol sekitar 8 meter dengan ketinggian sekitar 6 meter. Di Tunggangri, panjang tanggul yang jebol lebih dari 10 meter dengan ketinggian 6 meter. Untuk sementara, BPBD yang dibantu TNI, polisi, dan warga setempat memasang tanggul darurat.
Besarnya luapan Sungai Nglampir juga membuat jembatan di Dusun Bengep, Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, patah kemarin (8/4). Itu terjadi setelah tiang pancang jembatan yang terbuat dari beton tersebut tergerus oleh derasnya air sungai hingga separo badan jembatan melengkung.
Di Trenggalek dua jembatan patah lantaran tidak mampu menahan derasnya aliran sungai. Yakni, Jembatan Samiadji di Desa/Kecamatan Gandusari dan Jembatan Pengkol di Desa Mlinjon, Kecamatan Suruh. Akibatnya, aktivitas warga lumpuh. (JPNN/any/mas)
BACA JUGA: Tiket Mudik H-3 Sudah Ludes
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPD Hanura Ini Jadi Tersangka, Ini Alasan Tak Pernah Penuhi Panggilan Polri
Redaktur : Tim Redaksi