Kena OTT, Lurah Baamang Tengah Dikenakan Wajib Lapor

Minggu, 12 Maret 2017 – 15:28 WIB
Barang bukti pungli. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, SAMPIT - Lurah Baamang Tengah, KYI, 45, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kotawaringin Timur, Kalteng, Jumat (10/3), terus diperiksa secara intensif.

Uang upeti sebesar Rp 1,5 juta yang diminta sang Lurah kepada salah satu warga atas kepengurusan surat keterangan tanah (SKT) pun menjadi barang bukti petugas menjerat KYI.

BACA JUGA: TAF Tangkap Tangan Pelaku Pungli di Pasar Bogor

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Erwin Togar, menjelaskan saat ini pelaku hanya dikenakan wajib lapor dan tidak dilakukan penahanan.

Namun, kasusnya tetap diproses sesuai aturan yang berlaku. Termasuk pengembangan apakah ada korban lainnya dalam kasus ini.

BACA JUGA: Pungli Uang Ujian, Kepala Sekolah Ditangkap

“Pelaku wajib lapor Senin dan Kamis ke Polres Kotim dan kasus ini ditangani Saber Pungli,” katanya kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Minggu (11/3).

Disampaikannya, penangkapan yang dilakukan terhadap KYI berkat adanya informasi warga. Sedangkan KYI, nantinya akan dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA: Karyawan BUMD Itu sudah Tiga Tahun Lakukan Pungli

Pihaknya juga sudah melaporkan kasus ini kepada pemerintah setempat, mengingat yang bersangkutan sebagai lurah.

Sementara itu Camat Baamang H Yusransyah, menyayangkan aksi pungli yang dilakukan anak buahnya. Selain mencoreng wilayah Baamang, juga menyakiti hati rakyatnya.

Dirinya mendukung langkah polisi untuk melakukan tindakan terhadap siapa saja yang nekat melakukan pungutan liar. Bahkan apa yang dilakukan oknum lurah ini menjadi contoh agar lurah lainnya juga tidak melakukan hal yang sama.

Sedangkan untuk kasusnya sendiri pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam melakukan proses hukum.

“Selain menyerahkan kasus ini ke tim Saber Pungli atau pihak Kepolisian, oknum lurah juga diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kita lihat nanti terhadap putusan dari proses hukum tersebut, apa sanksi yang akan diberikan,” ungkapnya.(son/uyi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Peras Sopir, Dua Pria Diringkus Tim Saber Pungli


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler