Kena OTT Satgas OPP, Kadisduk Dinonaktifkan

Rabu, 26 Oktober 2016 – 03:59 WIB
Dir Krimum Eko Pujinugroho (Kiri) mengintrogasi Kadisduk, Mardanis (Kanan) bersama Kabid Catatan Sipil, Jamaris (Menghadap Kamera) di kantor Disduk Sekupang, Kamis (17/10) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Pungli di Disduk Batam. F Dalil Harahap/Batam Pos/jpg

jpnn.com - BATAM - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisduk Capil) Kota Batam Mardanis dinonaktifkan dari jabatannya.

Itu setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) Satgas Pungli Polda Kepri yang terjadi di instansi pelayanan masyarakat tersebut baru-baru ini.

BACA JUGA: Buang Ego demi Janin Kembar, Mesra Lagi di Pengadilan Agama

Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah mengusulkan pergantian jabatan khusus itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kadisduk kita usulkan dinonaktifkan. Hari ini (kemarin) kita surati Dirjen Adminduk (Administrasi Kependudukan)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam M Syahir di kantor Walikota Batam, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Sindikat Penipuan CPNS Dibongkar, Korbannya sudah Ratusan Orang

Pihaknya juga telah mengusulkan permohonan lelang di jabatan tersebut. Pihaknya pun berharap Kemendagri bisa cepat merespon usulan tersebut, sehingga pergantian jabatan kadisduk bisa segera dilaksanakan. 

Sebab pembentukan panitia seleksi harus menunggu persetujuan Mendagri.

BACA JUGA: Pangarmatim: Jamin Keamanan Pengguna Jalur Pelayaran

"Menunggu usulan itu, jabatan tersebut kita PLT-kan," jelas Syahir.

Dijelaskannya, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 78/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan diprovinsi kabupaten/kota.

"Pejabat di Disduk disamping memegang SK Walikota, juga ada SK Dirjen adminduk Mendagri," ujar Syahir.

Menurut dia, operasi tangkap tangan merupakan aib besar instansi (Disduk) tersebut. Hal itu juga menjelaskan jika pimpinan instansi dianggap gagal membina bawahannya. 

"Ketika bermasalah dengan yang satu, pembinaan dianggap berjalan tidak baik. Jadi perlu evaluasi. Karena ini aib," terang Syahir.

Ia berharap perombakan pejabat di Disduk mendapat persetujuan dari Pemerintah pusat. Bahkan BKD sudah menunjuk dua pejabat setingkat Kepala Bidang sudah diganti.

Tedy Nuh yang kini menjabat sebagai Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Batam, M. Teddy Nuh, ditugaskan sebagai PLT Kabid Informasi dan Kependudukan, sementara Kepala Bidang Program Dinas Perhubungan(Dishub) Batam, Arfandi itugaskan sebagai PLT Kabid Catatan Sipil.

"Tedy Nuh, Arfandi sudah diminta dijadikan PLT," kata dia.

Syahir juga menegaskan "double job" yang dilakukan kedua PLT tidak akan mengurangi kualitas pelayanan. Sebab mereka punya anggota yang bisa diminta untuk mengerjakan tugas lainnya.

"Kita tak mau ada pelayanan yang terhambat. Kalau bicara efektif, kita lihat dilapangan seperti apa. Yang penting tidak stagenan," pungkas dia. (she/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah 32 Tahun, 3 Desa ini Akhirnya Bisa Nikmati Listrik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler