Kenaikan Cukai Rokok Dinilai tak Efektif Menurunkan Angka Perokok

Senin, 04 September 2023 – 14:51 WIB
Ilustrasi - Cukai rokok. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Laboratorium Ekonomi Departemen Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kun Haribowo mengatakan kenaikan tarif cukai rokok tidak linier dengan peningkatan penerimaan cukai karena adanya perubahan pada produksi rokok.

“Saat terjadi penurunan produksi akibat kenaikan tarif, kenaikan tarif itu justru akan menurunkan penerimaan negara dari cukai rokok karena penurunan produksi tidak bisa dikompensasi dengan kenaikan tarif,” ujarnya.

BACA JUGA: Pelaku IHT Minta Pemerintah Tunda Kebijakan Menaikkan Cukai Rokok

Dengan struktur cukai seperti saat ini, konsumen akan memilih rokok murah yang tarif cukainya lebih rendah, dan ini paling banyak ada di rokok golongan 2 dan golongan 3 yang lebih murah.

“Kenaikan tarif cukai akan mengubah industri dari sisi supply dimana produsen berupaya memproduksi produk di golongan 2 dan 3 mengikuti demand downtrading konsumen. Akibatnya akan menurunkan penerimaan negara,” jelasnya.

BACA JUGA: PLTU Suralaya Diklaim Bukan Penyebab Polusi Udara di Jakarta, Begini Penjelasan Prof Puji

Kun juga menyoroti kenaikan cukai 10% tidak efektif mendorong penurunan konsumsi.

Bukannya menurunkan konsumsi, perokok justru shifting ke rokok yang lebih murah di golongan 2 dan 3.

BACA JUGA: Pegadaian Kini Punya Pinjaman Multiguna Wisata, Begini Syaratnya

Data penerimaan cukai rokok semester 1 yang menunjukkan penerimaan cukai mengalami penurunan selama 5 tahun terakhir, sebagai akibat dari pergeseran tersebut.

"Pemerintah perlu memperhatikan data perubahan konsumsi dan produksi rokok pada masing-masing golongan tarif sebagai dasar dalam membuat kebijakan kenaikan tarif cukai rokok,” katanya.

Kun berpendapat pada prinsipnya dengan struktur tarif cukai rokok saat ini pemerintah perlu hati-hati dalam membuat kebijakan kenaikan tarif.

“Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, perlu membuat reformulasi terkait struktur dan tarif cukai tembakau agar terjadi keseimbangan kembali antara supply dan demand. Sehingga filosofi tujuan diterapkannya cukai rokok untuk penerimaan negara dan pengendalian konsumsi dapat tercapai,” ungkapnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler