Kenaikan Gaji Pejabat Negara Tunggu Sikap SBY

Jumat, 01 April 2011 – 19:02 WIB

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) sudah merekomendasikan perbaikan gaji pejabat negaraNamun, kenaikan gaji bagi pejabat negara masih menjadi teka teki karena menunggu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

BACA JUGA: Polisi Rahasiakan Enam Rekening Melinda



Deputi SDM bidang Aparatur Kemen PAN & RB Ramli Naibaho mengungkapkan, kajian tentang penggajian pejabat negara sudah lama diajukan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Di mana, sistem penggajian pejabat negara yang masih berpatokan pada UU 12 Tahun 1980 dinilai tidak relevan lagi, sehingga perlu diatur dengan peraturan baru.

"Kami sudah melakukan kajiannya dan telah menyerahkannya ke presiden juga

BACA JUGA: Ketua MA Sindir KY

Kalau ditanya prosesnya sudah sejauh mana, ya sekarang bolanya ada di tangan presiden
Naik atau tidak, presiden yang punya hak prerogatifnya," tutur Ramli yang ditemui di kantornya, Jumat (1/4).

Ditanya berapa usulan KemenPAN & RB akan besaran kenaikan gaji pejabat negara, dia mengatakan, nilainya Kemenkeu lah yang paling tahu

BACA JUGA: Siti Fadilah Bantah Ikut Korupsi Alkes Flu Burung

"Yang tahu berapa duit MenkeuKita di sini hanya menetapkan grade-nya saja berdasarkan dari pembobotan jabatan, tingkat kesulitan, tanggung jawabKarena itu, masing-masing pejabat negara berbeda-beda nilai kenaikannya," terangnya.

Ditambahkannya, usulan kenaikan gaji pejabat negara ini masih bisa dilakukan hingga AgustusLewat bulan tersebut, pemerintah pun masih punya kesempatan untuk memasukkannya dalam ABT (Anggaran Biaya Tambahan)"Kalaupun mau naik, masih ada waktuYaitu terakhir Agustus lewat APBN dan bila lewat Agustus masuk dalam ABT,"ucap Ramli.

Sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardoyo mengungkapkan, pemerintah belum membahas mengenai kenaikan gaji pejabat negara"Kalau pembayaran kenaikan gaji pegawai negeri dan rapelannya dilaksanakan AprilSedangkan pejabat negara, kenaikannya belum dibahas dengan DPR RI," tandasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berantas Korupsi Tak Cukup dengan Pidato


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler