Kenaikan Gaji Tak Ubah Kinerja PNS

Kamis, 23 September 2010 – 19:39 WIB

JAKARTA - Komisi II DPR RI menilai kenaikan gaji PNS tidak mampu mengubah kinerja pegawai negeriDemikian juga pemberian remunerasi, ternyata tak mampu mendorong peningkatan layanan publik maupun perbaikan sistem birokrasi baik pusat maupun daerah.

Penilaian itu disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan pejabat eselon I Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kamis (23/9).

"Saya lihat tidak ada perubahan dengan peningkatan gaji maupun remunerasi

BACA JUGA: Agus Janji Kaji TNI Muslimah Berjilbab

Birokrasi di pemerintahan masih korup," kritik Nurul Arifin.

Lebih lanjut dikatakannya, peningkatan kesejahteraan PNS tidak memberikan dampak positif bagi perubahan tatanan birokrasi
Korupsi dan manipulasi, tudingnya, masih mengemuka sehingga terkesan peningkatan gaji justru menambah beban negara

BACA JUGA: Teroris Medan Diboyong ke Jakarta

"Untuk apa kita menaikkan gaji maupun memberikan remunerasi kalau kinerja PNS begitu-begitu saja?" sergahnya


Karenanya politisi yang pernah membintangi sejumlah film layat lebar itu menyarankan pemerintah agar sementara tidak menerima PNS dalam jumlah besar

BACA JUGA: Peneken Data Honorer Palsu Kena Sanksi

"Cukup diisi yang formasi kosong saja, misalnya untuk yang pensiun, mutasi, yang dipecat atau meninggalKalau yang baru, stop dulu saja biar uang negara tidak habis di belanja pegawai," sarannya.

Menanggapi kritikan itu, Sekretaris Menneg PAN&RB, Tasdik Kinanto mengatakan bahwa sejak reformasi birokrasi dilaksanakan, pihaknya telah melakukan reformasi perekrutan CPNSUntuk tahun ini, sebutnya, jatah penerimaan PNS hanya 300 ribu, di mana sekitar 150 ribu kursi yang memang tiap tahun kosong karena ada pensiun, mutasi, meninggal atau hal lain

"Berarti ada penambahan 150 ribu kursi baruTapi itu karena selain untuk penempatan di daerah pemekaran, memenuhi kebutuhan daerah dalam upaya meningkatkan PAD, juga adanya pengangkatan honorer," terangnya(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hentikan Polemik, Segera Terbitkan Keppres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler