jpnn.com, JAKARTA - Nasional Corruption Watch (NCW) mendorong pemerintah agar melakukan efektifitas kinerja dalam mengamankan penerimaan sumber pendapatan negara. Hal tersebut menyusul terjadinya kebocoran keuangan negara dari sektor pajak Bea Cukai.
Menurut Ketua Umum NCW Syaiful Nazar, undang-undang telah mengamanatkan bahwa fungsi LSM sebagai sosial kontrol pemerintah yang di dalamnya memberikan masukan terbaik bagi bangsa dan negara. Hal tersebut berdasarkan undang-undang Nomor 17 yang diubah menjadi PP Nomor 2 Tahun 2018.
BACA JUGA: Pak Jokowi Nilai Ekonomi Global Seperti Kisah Film Ini
Guna meningkatkan sumber pendapatan negara, pihaknya meminta pemerintah untuk menyikapi seberapa besar efektivitas kepabeanan dalam rangka melaksanakan undang-undang kepabeanan dan Cukai.
Lanjut dia, Bea Cukai harus memaksimalkan efektifitas kinerja dalam bidang pengawasan kepatuhan internal (KI), seyogyanya dibangun lembaga tersendiri, salah satunya di pegawai kepabeanan.
BACA JUGA: Pelni Dorong Anak Usahanya Garap Proyek Strategis Nasional
Diskusi publik tentang kepabeanan di kafe Kopi Politik Pakubuwono, Jakarta Selatan. Foto: Istimewa
“Bila fugsi pengawasan langsung bertanggung jawab kepada Presiden yang melibatkan internal dan stakeholder, diharapkan dapat membantu meminimalisir tingkat kebocoran yang kerap dilakukan oleh oknum pegawai di Bea Cukai itu sendiri,” ujar Syaiful dalam siaran tertulisnya, Rabu (12/9).
BACA JUGA: Garuda Indonesia Punya Dirut Baru
Syaiful menegaskan, saatnya pemerintah untuk memperkuat efektifitas pengawasan baik di bidang kepabeanan maupun cukai. Untuk bidang kepabeanan, menyangkut barang impor dan ekspor. Sedangkan dibidang cukai, kata dia, berkaitan dengan rokok impor maupun minuman mengadung etiel alkohol
Lanjut Syaaiful, pengawasan dalam menyelamatkan sumber pendapatan negara ini dapat melibatkan KI (Kepatuhan Internal) Bea Cukai harus diperkuat berkerjasama dengan Institusi lain.
”KI jangan hanya internal Bea Cukai saja, tetapi harus melibatkan BIN, Pajak, Menpan, serta Menkeu agar netral dalam pengawasan ini. Dimana, lembaga khusus tersebut, secara teknis harus menerapkan Asas Umum Pemerintah Baik. Cara seperti ini dinilai cukup efektif sebagaimana telah dilakukan oleh TNI yang melibatkan Garnisun,” pungkasnya.
Selain itu, NCW juga mendukung seluruh program dan kebijakan pemerintah terkait dengan meningkatkan sumber pendapatan negara.
"Infrastruktur yang hari ini digenjot oleh pemerintah perlu biaya besar, tentunya kita sebagai warga negara harus mendukung pemerintah dalam meningkatkan sumber pendapatan negara," ujar Saiful.
Ketika disinggung mengenai dampak kenaikan dolar terhadap biaya kepabeanan, Syaiful mengatakan tidak akan berpengaruh.
“Biaya kepabeanan sudah tersistem, meski harga dolar naik. Jadi meski harga dolar naik, kepabeanan tetap stabil,” ucap Syaiful. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyesuaian Tarif PPh Pasal 22 Impor Berlaku 13 September
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh