Kenaikan HET Pupuk Tunggu Sinyal Senayan

Senin, 15 Maret 2010 – 16:55 WIB
JAKARTA — Menteri Koordinator perekonomian, Hatta Radjasa mengungkapkan mengenai rencana pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidiMenurutnya, hingga saat ini HET belum ditetapkan oleh pemerintah kapan akan dilaksanakan

BACA JUGA: Enam Provinsi Dijual ke Australia

Pasalnya, ketetapan tersebut nantinya akan menjadi keputusan bersama dengan para wakil rakyat di Senayan.

"Karena segala sesuatu yang berkaitan dengan kenaikan, pemerintah tidak bisa menyatakannya sendiri
Karena segala sesuatu yang berkaitan dengan kenaikan artinya berhubungan dengan APBN

BACA JUGA: Indonesia-Australia Matangkan Hasil Kunjungan SBY

Jadi harus ada pembahasan dan persetujuan dewan
Tidak bisa saya katakan, ini naik, atau itu tidak naik," kata Hatta saat ditemui di kantor kementrian perekonomian, Jakarta, Senin (15/3)

BACA JUGA: Kawasan Timur Dilupakan



Karena itulah, Hatta meminta agar kalangan petani dan juga pihak yang berkepentingan lainnya untuk tidak terlalu mengkhawatirkan perihal kenaikan HET pupuk bersubsidiKarena, katanya, selama masa transisi menjelang kenaikan pemerintah akan tetap melakukan berbagai perhitungan dengan melihat berbagai aspek.

"Kita akan lakukan perhitungan secara komprehensifBagaimana daya dukung masyarakat kita dan efeknyaBagaimana perhitungan keuangan APBN kita, semua ini harus dibicarakan dengan dewan secara komprehensifJadi tunggulah sampai pemerintah selesai membahasnya bersama dewan," kata Hatta.

Dalam kesempatan yang sama, Hatta pun membantah mengenai munculnya isu bahwa anggaran sebesar Rp 1,5 triliun dalam APBN yang diperuntukan untuk subsidi pupuk telah dialihkan oleh pemerintah"Nah, isu yang seperti itu jelas tidak betulTidak benar demikian," tegasnya.

Hatta menyadari bahwa rencana kenaikan HET pupuk bersubsidi oleh pemerintah akan mendapatkan tentangan dari banyak pihakNamun tentunya pemerintah telah membuat berbagai kajian hingga akhirnya rencana tersebut muncul kepermukaan.

"Meski ada ketentuannya (menaikkan HET pupuk subsidi), tapi pelaksanaannya kita tidak bisa mengambil keputusan sendiriItulah gunanya nanti akan dilakukan pembahasan mendalam bersama dewan," tegas Hatta lagi.

Sebagaimana diketahui, rencana kenaikan pupuk bersubsidi sebagai dampak dari usulan penambahan subsidi pupuk sebesar Rp 4,2 triliun dalam APBN-P 2010Kebutuhan pupuk bersubsidi saat ini mencapai 11,06 juta ton, sedangkan anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp11,3 triliun.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Regulasi Baru untuk Menekan Impor Illegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler