Kenaikan Tarif Angkutan 25 Persen Disosialisasikan

Sabtu, 13 Desember 2014 – 01:14 WIB

jpnn.com - PANGANDARAN - Dinas Puhubkominfo Kabupaten Pangandaran kembali melakukan sosialisasi tarif harga angkutan umum pasca kenaikan BBM. Sosialisasi tersebut langsung dilakukan kepada setiap pengemudi angkutan umum di terminal Pangandaran, kemarin(12/12).

Kepala Dinas Puhubkominfo Kabupaten Pangandaran Dadang Dimyati mengatakan, perubahan tarif angkutan umum sebelumnya sudah disampaikan melalui selebaran pada tanggal 19 November 2014.

BACA JUGA: Korupsi Sapi, Pejabat Ini Langsung Dicopot

"Kita sudah pernah melakukan pengumuman dan menyebarkan selebaran kenaikan tarif angkutan umum setelah BBM naik," ungkapnya.

Lanjut Dadang, sesuai aturan yang berlaku, kenaikan tarif angkutan umum sekitar 25 persen.

BACA JUGA: Operasi Zebra Dua Pekan, Hanya Jaring 70 Kendaraan

Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Dinas Puhubkominfo Kabupaten Pangandaran Wahyu  mengatakan, sosialisasi kenaikan tarif dilakukan langsung ke setiap pengemudi.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada setiap penumpang dengan menempel selebaran tarif di setiap terminal. "Penumpang juga menjadi sasaran kita untuk mensosialisasi kenaikan tarif angkutan umum," tuturnya.

BACA JUGA: Longsor di Banjarnegara, 3 Tewas, 105 Rumah Tertimbun

Dikatakan Wahyu, pihaknya juga akan menindak tegas para pengemudi yang menaikan tarif tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kalau ada pengemudi yang nakal langsung laporkan saja kita akan berikan sanksi," sambungnya.

Zaenal (35), salah seorang pengemudi angkutan umum mengatakan, dirinya sudah menerima surat selebaran kenaikan tarif angkutan umum. "Saya sudah menaikan tarif sesuai dengan aturan," ungkapnya.

Lanjut Zaenal, saat ini kenaikan tarif rata-rata sekitar Rp 1.000. "Selama ini para penumpang tidak merasa keberatan," tuturnya.

Jajang (45), salah seorang warga Cikembulan mengaku tidak keberatan tarif angkutan umum mengalami kenaikan. "Saya juga paham karena BBM naik pasti tarifnya juga naik, yang penting sesuai aturan dari pemerintah," ungkapnya.(asp)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Sulsel Ngakunya Sudah Diganti, tapi Korban Belum Dapat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler