jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kenaikan tarif Pajar Pertambahan Nilai (PPN) jadi 11 persen akan mendorong inflasi.
Menurut Bhima, kenaikan tarif PPN per 1 April 2022 akan mendorong inflasi di atas 1,4 persen secara bulanan.
BACA JUGA: Irjen Fadil Imran: Saya Tidak Mau Kesannya Kita Kalah dan Tidak Berdaya
"Di prediksi akan ada kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik untuk yang non subsidi, dan penyesuaian gas elpiji nonsubsidi," ujar Bhima saat dikonfirmasi, Kamis (31/3).
Bhima menjelaskan pergerakan minyak mentah dunia tidak memberikan kepastian.
BACA JUGA: Pengumuman Penting soal Pajak dari Menkeu Sri Mulyani, Pengusaha Wajib Tahu!
Hal itu memicu kekhawatiran akan kenaikan harga energi Global yang masih berlanjut.
Selain itu, dampak invasi Ukraina dikhawatirkan akan berisiko ke penyesuaian suku bunga dan suku bunga acuan lebih cepat.
BACA JUGA: Warung Makan Boleh Beroperasi saat Ramadan, Tetapi Wajib Pasang Tirai
Kemudian, kenaikan biaya produksi di level produsen berisiko terhadap kenaikan harga bahan pokok makanan menjelang Ramadan.
Apalagi, menurut Bhima, pada Ramadan permintaan akan mengalami kenaikan.
"Situasi inflasi Global tinggi. Harusnya bisa direvisi lagi harus bisa direview lagi apakah peraturan teknisi akan berlaku misalnya di April 2022 atau bisa ditunda di tahun berikutnya," kata Bhima.
Lebih lanjut, Bhima mengingatkan pemerintah tetap memperhatikan kesiapan daya beli masyarakat terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok karena yang terkena dampak adalah masyarakat menengah ke bawah.
"Semakin rendah daya belinya maka cenderung terdampak dari kenaikan inflasi, meskipun pajak PPN ini mengecualikan dari kebutuhan pokok tidak dikenakan PPN tetapi barang-barang kebutuhan lainnya, baik kebutuhan yang sekunder maupupun tersier," tegas Bhima.(mcr28/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Anggap Sahur On The Road Banyak Mudarat, Sikat?
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu