Pengumuman Penting soal Pajak dari Menkeu Sri Mulyani, Pengusaha Wajib Tahu!

Kamis, 31 Maret 2022 – 15:13 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan informasi terkait pembelakuan pajak karbon. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan informasi terkait pembelakuan pajak karbon yang awalnya akan diberlakukan mulai besok, 1 April 2022.

Menkeu mengatakan pemberlakuan pajak itu masih diundur karena pemerintah masih melakukan koordinasi untuk menyinkronkan roadmap pelaksanaannya.

BACA JUGA: Australia Kembali Melakukan Pemotongan Pajak Penghasilan dan Salurkan Bantuan Tunai

Sedianya, lanjut Menkeu, pajak karbon akan mulai berlaku pada Juli 2022.

“Di dalam UU HPP pelaksanaan pajak karbon seharusnya dilakukan pada 1 April namun kita masih harus melakukan koordinasi untuk menyinkronkan roadmap sekaligus menjaga agar pelaksanaan berjalan baik,” katanya dalam acara PPATK 3rd Legal Forum di Jakarta, Kamis (31/3).

BACA JUGA: Suasana Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan, yang Belum Segera yuk!

Kendati demikian, Sri Mulyani menjamin mundurnya pungutan karbon tak mengganggu pemulihan ekonomi.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengaku terdapat kerumitan yang muncul dalam pengenaan pajak karbon khususnya pada mekanisme perdagangan antarnegara yang mengharuskan adanya kesepakatan global.

BACA JUGA: Pajak Moncer, Belanja Negara Berkurang, Alhamdulillah

Menurutnya, terdapat perbedaan di tiap negara termasuk terkait harga, sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran.

Oleh karena itu, dia menilai roadmap pengenaan pajak karbon harus benar-benar disiapkan.

"Sebagai contoh, pajak karbon di Jepang dikenakan sebesar USD 3 per ton CO2e sedangkan di Prancis mencapai USD 49 per ton CO2e," ungkap Sri Mulyani.

Kemudian, kata Sri Mulyani, di Spanyol sebesar USD 17,48 per ton CO2e untuk semua sektor emisi gas rumah kaca (GRK) dari gas HFCs, PFCs, dan SF6 sedangkan di Kolombia sebesar USD 4,45 per ton CO2e untuk semua sektor.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut berdasarkan perhitungan jika dunia berhasil mengatasi climate change, maka harga karbon bisa mencapai USD 125.

“Tentu kalau harga berbeda beda akan kemungkinan terjadi kebocoran. Jadi yang namanya rezim dan desain kebijakan market for carbon sudah cukup rumit,” kata Sri Mulyani.

Perempuan kelahiran Bandarlampung itu memastikan pemerintah Indonesia akan melakukannya secara sangat hati-hati dan bertahap.

Sri Mulyani menegaskan situasi pandemi dan pemulihan ekonomi menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan yang dilahirkan.

“Saat kita pulihkan ekonomi bukan berarti kita tidak siapkan diri sebab musibah climate change itu sudah hampir dipastikan bisa terjadi melihat tren kenaikan suhu dunia,” tegas Menkeu Sri Mulyani. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler