Kenaikan UMP Bukan Penyebab Utama Perusahaan Bangkrut

Rabu, 30 Oktober 2013 – 19:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka tidak sependapat dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofyan Wanandi yang menyebut tingginya Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai penyebab pemutusan hubungan kerja (PHK) dan gulung tikarnya perusahaan.

Menurutnya, kenaikan UMP bukan penyebab utama perusahaan gulung tikar. "Persoalan industri tak bisa digeneralisir karena persoalan buruh dan pekerja meminta kenaikan upah," kata Rieke menjawab JPNN, Rabu (30/10).

BACA JUGA: Menakertrans: Indonesia dalam Keadaan Darurat SDM

Pengusaha, kata Rieke, harus terbuka mengenai penyebab lain yang menyulitkan dunia usaha di Indonesia. Pelaku usaha juga harus mendesak pemerintah mencari solusi yang tidak sekedar pencitraan.

"Tagih janji empat paket kebijakan ekonomi yang digembar-gemborkan. Jangan kemudian seolah pekerja lah yang menyebabkan kesulitan pengusaha," tegas politikus perempuan dari PDP Perjuangan itu.

BACA JUGA: Politikus PKB Desak Polisi Usut Azlaini

Dipaparkan Rieke, banyak penyebab kesulitan dunia usaha di luar permintaan kenaikan upah oleh buruh/pekerja. Contohnya tarif dasar listrik (TDL) yang mengalami kenaikan sampai empat kali dalam setahun.

Pemerintah juga menyatakan akan menaikkan TDL untuk industri tahun depan. Belum lagi pungli, infrastruktur yang tidak memberi daya dukung terhadap industri, perijinan yang berbelit belit, dan banyak masalah lainnya.

BACA JUGA: KPK Garap Empat Pejabat Pemko Palembang

"Itu semua memperlihatkan ketidakberpihakan pemerintah terhadap dunia industri. Janji insentif pajak yang tak ada realisasi," jelasnya.

Argumentasi lain mengapa harus ada kenaikan upah, kata Rieke, adalah kenaikan Bahan Bakar Mintak (BBM) tahun 2013 mencapai 30 persen sementara upah rata-rata tahun ini hanya naik 19 persen. Ini, lanjutnya, memberi efek domino mulai dari kenaikan transportasi, ongkos produksi  yang berujung kenaikan harga kebutuhan pokok.

"Kemudian melemahnya nilai rupiah. Melonjaknya nilai tukar dolar, berdampak pada kenaikan kebutuhan pokok dan pangan lainnya akibat kebijakan impor pangan yang dibeli mayoritas dengan dolar," tegasnya.(fat/jpnn

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegaskan Tender di SKK Migas Sesuai Aturan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler