Kenaikan UMP Direvisi Jadi Hanya 7 %

Jumat, 29 Oktober 2010 – 11:42 WIB
JAKARTA -Rencana kenaikan UMP DKI 2011 sebesar 10 persen dibanding tahun ini terancam direvisiPasalnya, dari hasil pertemuan terakhir antara Pemprov DKI dan Dewan Pengupahan, disepakati, UMP tahun depan hanya naik tujuh persen

BACA JUGA: Bagi SIM Gratis Untuk Ojek dan Sopir

Bukan 10 persen seperti yang direncanakan sebelumnya

 
”Memang telah disepakati dalam rapat terakhir Dewan Pengupahan, namun belum ditetapkan

BACA JUGA: Tak Konsisten, Foke Dinilai Gagal

Masih akan dikoordinasikan lagi,” ujar Sekda Pemprov DKI Fadjar Panjaitan.Dengan kenaikan tujuh persen itu berarti UMP DKI 2011 sebesar Rp 1.196.269
UMP tahun ini sebesar Rp 1.118.009

BACA JUGA: Minta Bukti Dugaan Skandal Rp 300 M

Sedianya, jika kenaikan diputuskan naik 10 persen, UMP DKI 2011 besarannya Rp 1.229.809Fadjar tidak menyebutkan alasan Dewan Pengupahan memutuskan kenaikan UMP sebesar tujuh persenPemprov tidak ikut intervensi apa yang diputuskan dewan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha, buruh dan pakar itu

Yang jelas, kata mantan Asisten Tata Praja itu, kenaikan tujuh persen merupakan angka yang kompromi antara tuntutan pekerja dan kemampuan pengusahaAngka tersebut memang masih di bawah angka kebutuhan hidup layak (KHL) di kota Jakarta yang mencapai Rp 1,4 juta per bulan

Namun, untuk menaikkan berapa besaran UMP tidak bisa dilakukan secara sepihakBanyak faktor yang menjadi pertimbanganSeperti perusahaan produktif atau tidak, perkembangan ekonomi naik atau tidak serta faktor inflasi“Saya harapkan para buruh bekerja dengan ikhlas, karena kami belum bisa memberikan kenaikan UMP sesuai dengan KHL,” katanya.

Protes UMP memang dilakukan para pekerja di Kantor Gubernur DKI Jalan Merdeka Selatan, kemarinPara buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI Jakarta menuntut kenaikan UMP sesuai KHL Rp 1.401.828.  ”Upah merupakan kompensasi dari pengusaha atas kerja para pekerja untuk menopang dan menjadi tumpuan hidup layak pekerjaMaka dari itu, pemberian upah yang layak merupakan tanggungjawab pengusaha dan pemerintah,” kata korlap aksi Herry Hermawan(aak)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakarta Dianggap Tak Siap Hadapi Gempa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler