BACA JUGA: Jakarta Dianggap Tak Siap Hadapi Gempa
Sebab persoalan itu belum masuk ke ranah hukum.Kendati demikian, dirinya mengakui bahwa terdapat alokasi anggaran untuk pengadaan sarana prasana dan rehab bangunan sekolah
“Saya kira semua anggota dewan akan mematuhi hukum yang berlaku
BACA JUGA: Segera Normalisasi Kali Angke
Kalaupun ada indikasi korupsi, perlu pembuktianTemuan indikasi KKN tersebut diawali hasil investigasi INFRA Jakarta terkait potensi kerugian daerah sebesar Rp 1,53 triliun dalam APBD Perubahan DKI 2010
BACA JUGA: Jakarta Tak Lagi Nyaman ?
Bahkan terdapat indikasi duplikasi anggaran dengan anggaran dekonsentrasiApalagi, belakangan ini ditemukan bahwa penetapan harga pengadaan alat-alat laboraratorium di sekolah yang masuk alokasi anggaran tersebut telah dimark-up hingga 300 persen.Tak hanya itu, ada dugaan bahwa oknum pejabat di BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) DKI akan mendapatkan jatah sebesar Rp 100 juta sebagai tanda meloloskan titipan oknum pengusahaSeperti diketahui, anggaran itu terkait dengan program peningkatan sarana prasarana pendidikan tingkat SMA/SMKN pada Dana Dekonsentrasi dengan beberapa pengadaan Laboratoratorium Bahasa untuk SMA/SMKN(rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir, Hindari Daan Mogot
Redaktur : Tim Redaksi