Kenal Lewat Facebook, Bunga Dinodai Pelaku saat Rumah Sepi

Rabu, 28 Agustus 2019 – 22:00 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, INDRALAYA - Seorang pria bernama Risko ditangkap polisi lantaran mencabuli anak di bawah umur berinisial Bunga, 12, asal Desa Sribandung, Kecamatan, Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Kasus itu berawal ketika korban berkenalan dengan pelaku dua minggu lalu media sosial Facebook (FB). Selanjutnya, pelaku mengajak Bunga ke rumahnya dan merayunya untuk melakukan hubungan suami istri.

BACA JUGA: Keluarga Korban Minta Hakim Hukum Ayah Tiri Cabul Seberat-beratnya

BACA JUGA: Putra Tewas Ditembak Polisi di Lokasi Pernikahan Wanita Idamannya

Namun, ulah pemuda Desa yang menginjak usia 18 tahun ini, diketahui orang tua korban setelah diberitahu korban Bunga sendiri. Mendengar pengakuan korban, orangtuanya tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Mapolres Ogan Ilir.

BACA JUGA: Pria 38 Tahun Gunakan Minyak Goreng untuk Gituin 2 Bocah Lugu

Pelaku Risko akhirnya ditangkap petugas karena melakukan tindak pidana pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin mengatakan, peristiwa yang dilakukan tersangka Risko ini terjadi, Jumat (22/2) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah tersangka di Jalan Krio Haji, Desa Sukaraja Baru.

BACA JUGA: Driver Ojek Online Bawa Penumpang ke Tempat Sepi, Kurang Ajar

BACA JUGA: Putri Setya Novanto Kembali Digarap KPK Terkait Kasus Korupsi e-KTP

Tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan di dalam kamarnya. Saat itu tersangka langsung mengajak korban masuk ke dalam kamar dan memberi korban makan serta mengunci pintu kamar dari dalam.

Kemudian tersangka langsung berkata kepada korban, “Apakah kamu menyayangiku?” lalu korban menjawab “Iya aku menyayangimu”.

Tersangka pun merayu korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.(sid)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Remaja Dicekoki Miras lalu Disetubuhi Teman Dekat


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler