Kenalan di Konser Band Cadas, Pacaran Langsung Ganas

Kamis, 15 Juni 2017 – 01:28 WIB
DISIDANG : Terdakwa usai menjalani sidang pemeriksaan digiring oleh pihak kejaksaan dan kepolisian. FOTO: MELISA/KALTARA POS/JPNN

jpnn.com, NUNUKAN - Kisah cinta IRF dan Mawar (bukan nama sebenarnya) berlanjut ke meja hijau.

IRF duduk di kursi pesakitan karena tega dua kali meniduri Mawar.

BACA JUGA: Bukan Pasutri Ditangkap Satpol PP di Kamar, Ngelesnya Bikin Ngakak

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan Ali Mustafa mengatakan, peristiwa itu terjadi pada November 2016 lalu.

Saat itu, IRF melakukan perbuatan asusila di sebuah rumah di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat sekitar pukul 20:00 Wita.

BACA JUGA: Uhukkk... Tertangkap Berduaan di Kamar Nih Yeeee

“Keduanya memang berpacaran dan pada saat kejadian korban masih berada di bawah umur. Pada hari ini (kemarin) kami lakukan pemeriksaan saksi. Saksi yang hadir merupakan nama yang sempat disebut oleh korban yang berada di tempat pada saat kejadian,” ujar Ali, Selasa (13/6).

Dia menambahkan, orang tua Mawar curiga karena gerak-gerik sang anak mulai berubah.

BACA JUGA: Mencurigakan Banget, 2 Pria dan 1 Wanita Ada di Kamar

Mawar akhirnya membeberkan semua kejadian yang dialaminya.

Ali mengatakan, IRF dan Mawar bertemu dalam konser band cadas di Sungai Nyamuk pada Agustus 2016 silam.

Nah, sebulan kemudian mereka resmi menjadi pasangan kekasih.

“Meskipun keduanya mengaku melakukan atas dasar suka sama suka, tapi dalam persetubuhan anak, tidak ada dasar itu,” kata Ali.

IRF dijerat pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014  tentang Perlindungan Anak.

Dalam pasal itu disebutkan hubungan layaknya pasangan suami istri terjadi karena ada bujuk rayu.

Terdakwa juga mengaku akan bertanggung jawab apabila Mawar berbadan dua.

“Hal tersebut yang membuat si korban mau untuk melakukan hubungan layaknya suami istri itu,” pungkas Ali. (say)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mencurigakan, Bukan Suami Istri Tapi Ngamar di Indekos


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler