jpnn.com, NUNUKAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan menciduk empat pasangan bukan suami istri dalam razia di sejumlah indekos, Jumat (9/6) dan Sabtu (10/6).
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Nunukan Robby Nahak Serang menjelaskan, razia pertama digelar di Jalan Kampung.
BACA JUGA: Mencurigakan, Bukan Suami Istri Tapi Ngamar di Indekos
Saat itu, pasangan yang terjaring razia mengaku sebagai keluarga.
Namun, setelah diinterogasi, mereka akhirnya mengaku pasangan kekasih.
BACA JUGA: Ha..ha..Tepergok Sedang Indehoi, Gelagapan Cari Baju
Razia selanjutnya digelar di Jalan Tengku Umar. Petugas menciduk dua pria dan satu wanita penghuni indekos.
Saat itu, si wanita mengatakan bahwa kedua pria itu merupakan temannya yang sedang bertamu.
BACA JUGA: Cewek 17 Tahun Mesum Bareng Dimas, Ternyata Ketahuan Petugas
Padahal, saat itu razia dilakukan pada pukul 23:30 alias melewati jam kunjungan.
Sementara itu, dua pasangan diciduk di Jalan Bayangkara dan Jalan Pembangunan.
“Pasangan ini didata lalu diberikan pengarahan,” terang Robby.
Dia menambahkan, razia dilakukan untuk memeriksa identitas penghuni indekos.
Sebab, banyak penghuni indekos dari sejumlah daerah yang tinggal di Nunukan tidak melapor ke ketua RT setempat.
“Bersama ketua RT setempat melakukan penyisiran kepada pemilik kos dan khususnya bagi penyewa kamar kos untuk melakukan pelaporan dan melengkapi diri dengan identitas,” jelasnya.
Sementara itu, Widodo, ketua RT 12 Jalan Tengku Umar mengatakan, masih banyak pemilik indekos yang bandel dan tak pernah melaporkan usaha mereka.
“Jangankan yang sewa, pemilik kos saja tidak melaporkan ke RT. Padahal, sudah diingatkan beberapa kali, namun tidak diindahkan,” tuturnya. (akz/eza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan Suami Istri Lanjutkan Hidup di Penjara
Redaktur & Reporter : Ragil