Kenali Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Melakukan Perjalanan Udara di Masa PPKM Darurat

Senin, 05 Juli 2021 – 10:55 WIB
Pelaku perjalanan udara wajib tahu Aplikasi PeduliLindungi. Foto: PeduliLindungi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengintegrasikan data kesehatan yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan aplikasi PeduliLindungi.

Pengintegrasia aplikasi PeduliLindungi itu untuk memastikan setiap orang yang akan melakukan perjalanan udara memiliki hasil swab PCR/antigen negatif dan telah divaksin.

BACA JUGA: Aplikasi PeduliLindungi Menjadi Andalan Kemenkes Tangani Covid-19, Begini Fungsinya

Hal ini berlaku selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Direktur Operasi Angkasa Pura Airports Wendo Asrul Rose menilai integrasi data ini merupakan upaya antisipasi peningkatan jumlah penumpang pesawat udara agar bisa meminimalisir penularan Covid 19.

BACA JUGA: Tertangkap di Bandara, M Jadi Tersangka Pembunuhan Nasruddin, Ada Motif Asmara

"Sebagai langkah awal, penumpang pesawat udara sebelum melakukan perjalanan udara adalah wajib menginstall aplikasi PeduliLindungi," kata Wendo dalam konferensi pers, Minggu (4/7).

Kemudian, lanjutnya, penumpang melakukan proses registrasi dan penumpang mendapatkan user account.

BACA JUGA: Polisi Menangkap Pencuri Ratusan Mobil Mewah, Setelah Diperiksa, Oh Ternyata

Proses testing di tempat pelayanan kesehatan, klinik, ataupun rumah sakit akan terhubung dengan sistem.

"Jadi, nanti semua hasilnya akan diupload dimasukkan ke New All Record yang datanya dikelola oleh Kemenkes,” ucap Wendo.

Pengecekan kesehatan penumpang dilakukan secara otomatis dengan menunjukkan QR code di aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan fitur-fitur pada aplikasi PeduliLindungi akan mendukung pencegahan penularan Covid 19.

Aplikasi itu juga akan membantu program vaksinasi serta pemantauan zona risiko Covid 19 di seluruh Indonesia.

"Aplikasi PedulilLindungi yang sudah terintegrasi dengan aplikasi elektronik e-HAC dapat dipastikan validasinya oleh petugas bandara di counter check-in bagi penumpang transportasi udara,” tutur Johnny.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyambut baik dan mengapresiasi upaya yang dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pengecekan syarat perjalanan transportasi udara di masa PPKM Darurat itu.

"Melalui integrasi sistem ini diharapkan dapat memastikan kevalidan dan mencegah terjadinya pemalsuan hasil tes, serta mempercepat proses check-in pesawat karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan,” papar Menhub. (mcr9/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler