jpnn.com, JAYAPURA - Polisi telah menangkap dan menetapkan pria berinisial M sebagai tersangka pembunuhan Nasruddin alias Acik (44 th).
Korban merupakan pemilik toko emas di Arso, Kabupaten Keerom yang dibunuh pada Senin (28/6) malam lalu.
BACA JUGA: 2 Pelaku yang Menghabisi Kalianus Zai Tertangkap, Tega Sekali Mereka
Nasruddin dibunuh di sekitar Holtekam saat mengendarai mobil dari Jayapura kembali ke Arso bersama istrinya Virgita Legina Hellu (25).
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri membenarkan penetapan M sebagai tersangka pembunuhan yang menewaskan pemilik Toko Emas Bintang Cenderawasih itu.
BACA JUGA: RA Dibuntuti Petugas dari Bekasi, Disergap di Pulogadung, Ini yang Terjadi
Menurut Irjen Fakhiri, tersangka ditangkap di Bandara Sentani pada Sabtu (2/7) saat akan terbang keluar Papua.
"Dari laporan yang diterima terungkap tersangka M memiliki hubungan asmara dengan istri korban," kata Fakhiri, Minggu (4/7).
BACA JUGA: AJL Tak Berkutik saat Petugas Datang, Baju Terapis Jadi Bukti, Hmmm
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan M sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 340 UU KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Irjen Fakhiri juga menyebutkan bahwa polisi juga sudah mengamankan istri korban, Virgita Legina Hellu di Enrekang, Sulawesi Selatan.
"Pemeriksaan terhadap Virgita masih terus dilakukan dan yang bersangkutan segera dibawa ke Jayapura," kata Irjen Mathius Fakhiri.
Berdasarkan keterangan istri korban, kasus pembunuhan Nasruddin di Jalan Hanurata, Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua itu dilakukan empat orang.
Para pelaku melarikan diri dengan menggunakan mobil setelah sebelumnya sempat merampas tas milik istri korban Virgita.
Diketahui, jenazah korban Nasruddin telah dimakamkan di kampung halamannya di Sulawesi Selatan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam