Kenapa 34 TKA China Bisa Masuk Indonesia saat PPKM? Begini Kata Ditjen Imigrasi

Minggu, 08 Agustus 2021 – 16:12 WIB
Dirjen Imigrasi jelaskan alasan 34 TKA China bisa masuk ke Indonesia pada masa PPKM. Ilustrasi. (ANTARA/Ardika)

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menyampaikan informasi perihal 34 tenaga kerja asing (TKA) berpaspor China yang datang ke Indonesia pada Sabtu (7/8) kemarin.

Menurut Arya mereka adalah pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.

BACA JUGA: PB HMI Soroti Masuknya TKA Asing di Tengah Penerapan PPKM

"Dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” kata dia melalui keterangan persnya, Minggu (8/8).

Menurut Angga, sapaaan Arya Pradhana Anggakara, para TKA yang masuk tersebut memperoleh rekomendasi masuk ke Indonesia dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta.

BACA JUGA: Kemenaker Sebut WLKP Jadi Syarat Wajib Sebelum Pengajuan Penggunaan TKA

“Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," katanya.

Pemerintah diketahui memberlakukan pengetatan orang asing masuk Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Arief Poyuono: Jokowi Harus Menghukum Menteri yang Izinkan TKA Masuk di Indonesia

Pengetatan tersebut diperluas semasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan terbitnya Peraturan Menkumham nomor 27 Tahun 2021.

Menurut Angga, pemerintah hanya mengizinkan lima kategori orang asing yang boleh masuk Indonesia yaitu pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik.

Kemudian, lanjutnya, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19, serta awak alat angkut.

Dia pun menyebut seluruh orang asing yang masuk Indonesia wajib divaksinasi Covid-19 dosis penuh.

Selanjutnya, kata Arya, orang asing yang mau masuk perlu menjalani tes PCR dengan hasil negatif.

Angga menuturkan, petugas imigrasi akan menolak masuk dan memulangkan orang asing ke negara asal jika pihak tersebut tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan keimigrasian.

“Selama masa PPKM yaitu 3-30 Juli ini kami telah menolak masuk 67 orang asing karena tidak lolos tes pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian. Mereka tidak diizinkan masuk dan langsung kami pulangkan ke tujuan asalnya," tutur dia.

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan dalam keterangan persnya mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait masuknya Warga Negara Asing (WNA) asal China pada Sabtu (7/8) dini hari.

Sebab, kata politikus senior Partai Demokrat itu, pemerintah sudah mengeluarkan larangan terkait masuknya orang asing termasuk pekerja sejak 21 Juli 2021 bersamaan penerapan PPKM.

Namun, dia mengeklaim ada informasi yang akurat bahwa puluhan WNA asal China tersebut tiba di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng pada 7 Agustus 2021 pukul 03.56 WIB dan keluar dari bandara dengan pengawalan.

Berdasarkan informasi pemantauan dari flightradar24 diketahui bahwa maskapai Citilink (dengan nomor penerbangan QG8815) berangkat dari Kunming, China pada pukul 12.22 AM dan tiba di Cengkareng sekitar pukul 3.56 AM menggunakan pesawat bertipe Airbus A330-900 dengan serial number 1870.

Syarief pun menyayangkan kejadian ini dan mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi kebenaran informasi tersebut, sekaligus mengusut tuntas kasus ini.

"Saya sangat menyayangkan masuknya WNA asal China di tengah pelarangan WNA ke Indonesia. Presiden Jokowi sebagai komandan tertinggi penanganan Covid 19 harus segera melakukan evaluasi terhadap pihak yang terkait yang telah mengizinkan WNA masuk ke Indonesia di masa darurat pandemi Covid-19," ucap politikus Partai Demokrat itu. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
tka china   PPKM   Ditjen Imigrasi   TKA   tes PCR  

Terpopuler