Kenapa Baru Sekarang KPK Serang Irjen Firli, Ada Skenario Lain?

Kamis, 12 September 2019 – 18:19 WIB
Brigjen Firli. Foto: Didit/Lombok Post/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman KPK soal adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap eks Deputi Penindakan Irjen Firli dinilai sebagai bentuk ketidakprofesionalan dalam menjalankan kerja-kerjanya selama ini.

Ahli Hukum Pidana Kapitra Ampera menjelaskan, ketidakprofesionalan KPK itu terlihat dari tidak adanya keterbukaan dan kejelasan mengenai proses pemeriksaan pengawasan internal terkait kode etik.

BACA JUGA: Capim KPK Irjen Firli: Apa yang Salah dengan Saya?

"Tidak profesional, sementara selama ini tidak pernah dirilis kode etik dilangsungkan dan siapa majelis kode etiknya itu," kata Kapitra melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (12/9).

Kapitra justru mempertanyakan kenapa pengumuman dugaan pelanggaran Irjen Firli itu diembuskan ke khalayak ketika bergulirnya proses fit and proper test calon pimpinan KPK di DPR.

BACA JUGA: Pansel KPK Klaim Tak Temukan Keputusan Pelanggaran Etik Irjen Firli

Kapitra menduga bahwa ada skenario dan upaya dari KPK untuk mencegah atau menggagalkan Irjen Firli sebagai salah satu kandidat calon pimpinan KPK.

"Karena tujuannya hanya menghambat. Ini kan (Firli) belum tentu dipilih oleh DPR tapi sudah tampak betul upaya-upaya untuk menggagalkannya," ujar Kapitra.

BACA JUGA: KPK Beber Cela Irjen Firli, Ini Rincian Kasusnya

Apabila memang skenario besarnya demikian, Kapitra menegaskan, lembaga antirasuah dewasa ini sudah tidak mengedepankan unsur profesionalnya sebagai lembaga penegak hukum.

"Saat ini KPK sudah tidak proposional, mau dibawa kemana KPK kalau sudah ada rasa kebencian kepada institusi," tutur Kapitra.

Karena itu, Kapitra meminta kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan memberikan sikap tegas kepada lembaga antirasuah terkait pernyataan dugaan pelanggaran Irjen Firli.

"Ini jelek, saya minta kepada kepolisian untuk mencabut segala fasilitas itu dan minta juga agar Presiden memecat Saut Situmorang. Memberhentikannya, ini sudah tidak fair, Presiden harus turun tangan," tutup Kapitra.(flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler