jpnn.com, JAKARTA - Judoka tuna netra Indonesia Miftahul Jannah terpaksa harus memendam mimpinya tampil di Asian Para Games 2018. Gara-gara tak mau melepas jilbabnya, Miftahul didiskualifikasi saat hendak turun di kelas -52 kg putri di JiExpo Grand Ballroom Kemayoran, Minggu (7/10).
Saat itu gadis 21 tahun tersebut hendak bertarung melawan judoka Mongolia Oyun Gantulga. Baru menginjakkan kaki di atas matras, tiba-tiba juri yang berada di pinggir arena memberi peringatan. Dengan memintanya untuk membuka jilbab.
BACA JUGA: Kesempatan Nirina Kenalkan Anak pada Manusia Hebat
Presiden NPC Indonesia Senny Marbun menuturkan, larangan tersebut sudah sesuai aturan Federasi Judo Internasional (IJF). Poinnya, melarang untuk menutupi area kepala kecuali adanya tindakan medis. "Dan sifatnya harus dipatuhi. Berlaku bagi atlet difabel maupun atlet normal," katanya.
Keselamatan menjadi alasannya. Sebab, kedua atlet yang main tuna netra. "Mainnya, dua atlet ini ditempelkan dulu. Kemudian langsung banting-bantingan. Nah, kalau saat lawan menarik dan tercekik gimana?" urai Senny.
BACA JUGA: Judoka Berhijab Didiskualifikasi, MUI Bereaksi Keras
Deputi IV Kemenpora Mulyana turut berkomentar mengenai insiden tersebut. Komunikasi antara induk organisasi dan tim harus diperbaiki. Apalagi, saat mengikuti mutievent. Wajib untuk terus saling berkomunikasi.
Tak hanya itu, Mulyana menyoroti kinerja tim pelatih dalam mempersiapkan atletnya baik teknis maupun non-teknis. "Harus ada evaluasi mengenai ketidakpahaman pelatih secara regulasi," katanya.
BACA JUGA: Balap Sepeda Indonesia Sumbang 2 Perak dan 2 Perunggu
Penanggung Jawab Tim Judo Indonesia Ahmad Bahar menuturkan, adanya miss komunikasi. Pihaknya tidak menghubungi NPC mengenai aturan tentang penutup kepala itu. "Kami sudah menemui NPC dan menyampaikan permasalahannya. Semuanya sudah terlanjur dan imbasnya merugikan Indonesia," ujarnya. (han/wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asian Para Games: Syuci Sumbang Emas ke-4 untuk Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi