Kendalikan Jumlah Konsumsi Tembakau, Pengawasan Harga Rokok Penting Dilakukan

Jumat, 26 Februari 2021 – 17:01 WIB
Rokok (Ilustrasi). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) Sumarjati Arjoso menuturkan penertiban rokok murah di pasaran harus diawasi dengan kolaborasi Bea Cukai secara menyeluruh.

Hal ini dilakukan demi mengendalikan prevalensi perokok di Indonesia.

BACA JUGA: Tarif Cukai Naik, tetapi Masih Banyak Rokok yang Dijual Murah

“Sebetulnya untuk pengawasan itu Bea Cukai di pusat, dan tentunya di daerah-daerah juga. Jadi termasuk misalnya dari (dinas) perdagangan di daerah dan dari pemerintah daerah ikut mengawasi mestinya,” ujar Sumarjati.

Dia mengatakan rokok murah merupakan hambatan untuk menekan prevalensi perokok di Indonesia, khususnya perokok anak-anak.

BACA JUGA: Selama Konten Bareng Adit Jayusman Masih Mendatangkan Cuan, Ayu Ting Ting Ogah Menghapusnya

Artinya, segala upaya pengendalian tembakau di Indonesia masih belum kelihatan hasilnya.

Itulah sebabnya pengawasan menjadi penting mengingat harga rokok yang terjangkau dan terbilang murah di pasaran, walaupun cukai hasil tembakau telah naik dari tahun ke tahun.

BACA JUGA: Sederet Manfaat Buah Semangka, untuk Jaga Kesehatan Jantung Hingga Kecantikan Oke Banget

“Menteri keuangan menaikkan cukai rokok 12,5% sehingga harga rokok sedikit naik. Penerimaan APBN juga naik. Tetapi itu dari kami, rasanya kurang tinggi karena rokok masih terjangkau,” tuturnya.

Terlebih pada praktiknya peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk harga rokok ini banyak dilanggar oleh perusahaan dengan menjual produknya di bawah batasan harga yang sudah ditetapkan.

Yang akhirnya menyebabkan harga rokok masih murah, meskipun cukai rokok telah naik.

Sumarjati mengkhawatirkan angka perokok di Indonesia yang terus meningkat ini akan mengancam bonus demografi yang dimiliki Indonesia.

“Kenaikan cukai mungkin menurunkan jumlah rokoknya, tetapi yang merokok tetap banyak," seru Sumarjati.

Terpisah, Project Officer for Tobacco Control Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) Lara Rizka mengungkap faktanya di pasaran kenaikan cukai tidak memengaruhi harga rokok.

"Kenyataannya walaupun secara teori tarif cukai naik harga rokok juga naik, tapi secara praktis itu tidak terjadi. Kalau pun ada rokok yang naik, pembeli masih bisa memilih rokok yang lebih murah,” kata Lara.

Itulah sebabnya dia sepakat agar ada pengawasan terhadap kebijakan harga rokok  agar tidak terjadi pelanggaran aturan.

“Kalau itu fokusnya ke penindakan, jadi yang bisa melakukan adalah Bea Cukai. Kami hanya bisa bergantung kepada petugas Bea Cukai untuk menindak kalau ada yang melanggar aturan,” sebut Lara.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gading Marten Terlalu Baik, Astrid Tiar Sengaja Cari Ribut


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler