jpnn.com - JAKARTA - Pengacara tereksekusi mati Fredi Budiman, Haji Untung Sunaryo angkat suara tentang pengalamannya mendampingi tereksekusi mati, Fredi Budiman.
Ia mengaku hanya menangani kasus Peninjauan Kembali (PK) terhadap vonis hukuman mati kliennya.
BACA JUGA: Mendikbud Tolak Permintaan Turki Tutup 9 Sekolah di Indonesia
"Saya oleh Fredi dan keluarganya ditunjuk khusus untuk menangani PK, tidak dari awal. Jadi kalau ditanya soal di luar materi perkara PK, tidak porsi saya menjelaskannya," kata Untung, di Jakarta, Jumat (29/7), menjawab pertanyaan wartawan, terkait curahan hati Fredi ke KontraS.
Namun, dia mengaku pada saat-saat tertentu Fredi curhat, lebih kepada pendalaman Agama Islam secara substansi.
BACA JUGA: WWF Indonesia luncurkan Kampanye #DoubleTigers
"Makanya, dari beberapa kali bertemu dengan dia, suatu ketika Fredi minta izin agar dia menyapa saya dengan kata Ayah," ungkap Untung.
Ada dua alasan Fredi minta izin menyapa dengan kata Ayah. "Pertama karena saya memang sudah tua dan kedua karena Fredi lebih banyak bertanya soal Islam dan saya semampunya bisa memberikan penjelasan soal agama ke dia," ungkapnya.
BACA JUGA: Ingat, Luar Negeri Tak Usah Neko Neko soal Wiranto
Suatu ketika, Fredi menyatakan bahwa kita wajib bersyukur. "Ayah katanya, kita ini harus bersyukur. Saya kaget, kenapa begitu? Dia jawab, karena Ayah ketemu saya tidak di zaman saya menjalani zaman jahiliyah," ujarnya.
Jadi terang Untung, bertemu dengan Fredi ketika dia sudah dalam posisi dapat hidayah dari Allah. "Dan sebagai pengacaranya, alhamdulillah sekaligus saya mengajak dan membimbingnya ke jalan yang diridhoi-Nya. Makanya saya berani mengamini pernyataan Fredi bahwa dia sudah tobat nasuah sebelum dieksekusi mati," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Besar UI Yakin Penundaan 10 Terpidana Mati Bukan karena Intervensi
Redaktur : Tim Redaksi