jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bengkel DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agustriono mengatakan tidak ada aturan main untuk memberikan sumbangan kepada partai. Bahkan menurutnya semakin besar sumbangan semakin baik.
"Di PKS itu apa yang bisa kita berikan bukan apa yang kita terima. Makin besar (sumbangan) itu makin besar pahalanya," kata Agustriono dalam persidangan Lutfhi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/10).
BACA JUGA: Terdakwa Suap Minta Izin Berobat Pada Hakim
Namun Agustriono menyatakan, hal itu adalah keyakinannya. "Itu keyakinan saya. Pelajaran yang saya dapat itu, kalau makin besar amal makin besar pahala," ujarnya.
Hal itu disampaikan Agustriono ketika ditanyakan Majelis Hakim, Gusrizal perihal nama Ali Imron yang dibubuhkan dalam surat kepemilikan mobil VW Caravel yang sudah disita KPK. Mobil itu diduga merupakan bagian pencucian uang Luthfi dalam kasus korupsi impor daging sapi.
BACA JUGA: Dengarkan Dakwaan, Totok Lestiyo Tidak Ajukan Keberatan
Agustriono mengaku diberikan uang dari Luthfi untuk membeli mobil VW Caravel. Mobil itu rencananya dipakai untuk mengantar jemput tamu partai.
Meski begitu Hakim Gusrizal masih meragukannya. Menurutnya, jika mobil itu digunakan untuk fasilitas DPP PKS mengapa tidak menggunakan nama DPP malah menggunakan nama pribadi.
Agus mengatakan, pengurusan fasilitas itu tidak bisa menggunakan nama partai. "Untuk urus kredit, rumah, dan mobil itu nggak bisa. Untuk pengatasnamaan itu tidak bisa menggunakan atas nama partai tapi pribadi," katanya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Pendemo Nyelonong di Ruang Sidang Luthfi, Minta Koruptor Dihukum Mati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkumham akan Selidiki Foto Tahanan Nyabu di Lapas
Redaktur : Tim Redaksi