Kepala BKN: Banyak Orang Kena PHK, PPPK Bersabar Dulu

Kamis, 04 Juni 2020 – 12:55 WIB
Tenaga Honorer yang lulus seleksi PPPK menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP). ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Desakan 51 ribuan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) agar pemerintah segera menetapkan NIP dan SK terus disuarakan.

Mereka menganggap pemerintah tidak adil karena sudah mengabaikan nasib PPPK selama setahun lebih.

BACA JUGA: Kepala BKN tentang Pasal 100 PP Manajemen PPPK, Begini Penjelasannya

Menanggapi itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meminta seluruh PPPK untuk bersabar menunggu proses yang sedang berjalan.

Apalagi di masa pandemi, banyak yang hidupnya susah karena tidak punya pekerjaan.

BACA JUGA: Merasa Dilupakan Pemerintah, Perawat Icha: Pokoknya Kami Tunggu NIP PPPK

"Sekarang ini banyak yang kena PHK dan dirumahkan. Ini terjadi di seluruh dunia bukan cuma Indonesia," ujar Bima kepada JPNN.com, Kamis (4/6).

Bima kembali meminta agar PPPK tidak menuding pemerintah abai. Banyak pertimbangan yang harus dilakukan pemerintah dalam masa sulit sekarang.

BACA JUGA: Titi Honorer K2 Beber Ketentuan Pasal 100 PP Manajemen PPPK

"Kami tahu PPPK sudah setahun lebih belum diangkat. Pemerintah tidak diam kok, tetap memprosesnya. Namun, kita hendaknya berempati juga karena banyak yang kehilangan pekerjaan imbas Covid-19. PPPK tetap diangkat jadi tidak usah apriori dulu," tuturnya.

Sebelumnya, Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengingatkan pemerintah untuk tidak lupa dengan kewajibannya menyelesaikan regulasi pengangkatan PPPK. Selain sudah ada 51 ribuan honorer K2 yang lulus dalam rekrutmen PPPK pada Februari 2019, juga merupakan amanat undang-undang.

Pemerintah, kata Titi, harus segera menyelesaikan turunan PP Manajemen PPPK, maksimal dua tahun sejak PP ditetapkan. PP Manajemen PPPK diundangkan 28 November 2018, berarti deadline November 2020.

Pemerintah baru menerbitkan Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK. Sedangkan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK masih berproses. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler