jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan honorer kategori dua (K2) bodong. Padahal sudah lebih dari 12 ribu honorer K2 yang mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).
"Dari 23 ribuan usulan pemberkasan honorer K2 yang kami laporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), belum ada temuan honorer bodong," kata Eko kepada media ini, Sabtu (14/6).
BACA JUGA: Pulang Kampung Jokowi Sowan Ke Rumah Habib
Belum adanya temuan honorer bodong sekaitan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala daerah maupun honorer K2.
Baik pejabat pembina kepegawaian (PPK) maupun honorer harus menandatangani SPTJM sebagai bukti bahwa data yang disodorkan adalah valid dan bukan rekayasa.
BACA JUGA: Debat Capres, Tim Jokowi Tidak Pasang Strategi Khusus
"Semua usulan yang masuk kita langsung input ke sistim aplikasi kepegawaian. Hasilnya, tidak ditemukan honorer bodong," ujarnya.
Dia berharap, seluruh PPK akan tetap berhati-hati mengusulkan pemberkasan honorer K2. Sebab, ancaman pidana seperti yang tertuang dalam Surat Kepala BKN bukan isapan jempol saja.
BACA JUGA: Buka Rekening Sumbangan, Prabowo-Hatta Jadi Follower Jokowi-JK
"BKN akan melaporkan ke polisi bila ada data aneh. Jadi, jangan coba-coba mengusulkan honorer ilegal. Tidak perlu mengejar kuantitas, tapi yang dikejar adalah kualitas," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Formasi CPNS 2014 Masih Terbuka untuk Lulusan SMA
Redaktur : Tim Redaksi