Kepala BKN Blak-blakan soal Pendataan Non-ASN, Honorer Bodong Siap-siap Saja

Rabu, 23 November 2022 – 11:26 WIB
Pendataan non-ASN atau honorer bukan untuk pengangkatan menjadi ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala BKN Blak-blakan soal Pendataan Non-ASN, Honorer Bodong Siap-siap Saja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memaparkan perkembangan proses pendataan non-ASN atau honorer di hadapan Komisi II DPR.

BACA JUGA: Azwar Anas: Alternatif Solusi Pertama Seluruh Honorer Diangkat jadi ASN, Tetapi

Pendataan honorer telah dilaksanakan dan telah diumumkan mulai 1 hingga 22 Oktober 2022.

Namun, sampai 31 Oktober 2022, sebanyak 120 instansi tidak/belum menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing.

BACA JUGA: MenPAN-RB Azwar Anas Menyiapkan Solusi Penanganan Honorer, Ada Peluang untuk Tenaga Teknis  

Perinciannya, 120 instansi itu terdiri dari 108 instansi pemerintah daerah dan 12 instansi pemerintah pusat.

Azwar juga menyebutkan, sebelum dilakukan uji publik, data yang masuk 2.421.100 honorer.

BACA JUGA: Jumlah Honorer pada Pendataan Non-ASN Membeludak menjadi 2,3 Jutaan, 543.320 Tenaga Bodong?

Setelah melalui uji publik, jumlahnya tinggal sebanyak 2.360.723 orang honorer.

Namun, dari jumlah tersebut yang sudah menyampaikan SPTJM sebanyak 1.817.395 orang.

“Sedangkan yang belum menyampaikan SPTJM 543.328 orang,” ujar Azwar Anas dalam forum Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (21/11).

Pada kesempatan tersebut, Azwar menegaskan bahwa pendataan honorer ini buan dalam rangka untuk pengangkatan mereka menjadi ASN.

"Perlu dipahami bahwa pendataan ini bukan otomatis akan diangkat menjadi ASN," tegas Azwar Anas.

Honorer Bodong Siap-siap Saja

Diberi kesempatan berbicara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan pihaknya akan menyisir lagi data honorer yang sudah terinput.

“Kami masih mencoba memilah-milah dan memperbaiki data yang masuk. Setelah komplet, masih perlu diverifikasi oleh lembaga independent,” ujar Bima.

Dia menyebut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang kemungkinan melakukan verifikasi data honorer.

Alasannya, cakupan instansi cukup banyak dan luas sehingga tidak mungkin dilakukan sendiri oleh BKN.

Terlebih, jika ditemukan ada data honorer bodong, BKN tidak punya kewenangan untuk menjatuhkan sanksi. Jadi, keterlibatan BPKP dianggap penting.

Sementara, terkait masih ada 120 instansi yang belum menyertakan SPTJM, Bima memberikan penjelasan.

Dikatakan, memang ada bupati yang karena ingin berhati-hati, memerlukan kecermatan sehingga terlambat menyerahkan SPTJM.

Namun, lanjutnya, memang ada kepala daerah yang tidak jelas sikapnya terkait SPTJM ini.

“Ada juga yang tidak jelas, mau memberikan SPTJM atau tidak,” ungkap Bima Haria.

Siapkan 3 Opsi Penyelesaikan Honorer

Sebelumnya, pada rapat tersebut Azwar Anas mengatakan pemerintah terus mencari solusi terbaik dalam penyelesaian tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer.

Dia menyebut ada tiga alternatif solusi penyelesaian untuk mengakomodasi tenaga non-ASN atau honorer.

Tiga alternatif solusi itu masing-masing ada kelebihan dan kekurangan yang perlu dicermati oleh seluruh pihak.

"Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas," urai Azwar Anas.

Alternatif solusi pertama, tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN.

Jika solusi ini yang dipakai, ada dua hal yang menjadi tantangan.

Dia mengatakan, mengangkat seluruh honorer menjadi ASN, tentu butuh kekuatan keuangan negara yang cukup besar.

Tantangan lain, yakni masih meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga non-ASN tersebut.

"Ada yag sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tetapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat," ujar Azwar.

Alternatif solusi kedua, tenaga non-ASN atau honorer diberhentikan seluruhnya.

"Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik. Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan," kata Azwar.

Alternatif solusi ketiga, tenaga non-ASN atau honorer diangkat sesuai dengan prioritas.

Dia mengatakan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.

"Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non-ASN seperti pendidikan dan kesehatan, tetapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap," terang Azwar Anas. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler