Kepala BKN Ungkap 2 Alasan Tak Ada Formasi Guru Agama Honorer menjadi PPPK

Senin, 08 Maret 2021 – 06:58 WIB
MenPAN RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana (batik) saat Raker dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin (20/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah langsung merespons rencana para guru agama honorer mogok mengajar secara nasional. Para guru agama ini berencana mogok setelah mengetahui tidak mendapat formasi di rekrutmen PPPK.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan pemerintah memang belum menerima usulan formasi  guru agama untuk rekrutmen tersebut.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Gibran Mendadak jadi Buah Bibir, Jokowi Harus Bertindak, Ratusan Ribu Guru Agama Ancam Mogok

"Ini formasinya belum ada," kata Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Senin (8/3).

Menurutnya, ada dua alasan guru agama  belum mendapatkan formasi di luar sisa honorer K2 pada rekrutmen Februari 2019.

BACA JUGA: Honorer Giat Ikut Bimbel PPPK, Ratusan Ribu Guru Agama Hanya Bisa jadi Penonton

Pertama, Kementerian Agama belum punya data akurat guru agama berstatus honorer. Untuk penetapan formasi PPPK semua data guru agama harus lengkap.

"Kalau tidak punya data guru agama honorer bagaimana mau dibuatkan formasinya?," cetus Bima Haria.

BACA JUGA: Rekrutmen PPPK 2021, Sigid: Pemerintah Mengabaikan Guru Agama

Kedua, dia mempertanyakan kesediaan pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengusulkan formasi PPPK untuk guru agama di sekolah negeri. Sebab, yang berhak mengusulkan dan merekrut guru PPPK adalah PPK.

Bima Haria menegaskan para guru agama tidak bisa menyalahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kemendikbud, dan BKN terkait belum adanya formasi PPPK tersebut. Semuanya, kata dia, bergantung pada Kemenag dan PPK.

"Saya butuh data berapa guru agama honorernya, mereka mau ditempatkan di mana. Itu yang tidak pernah bisa diberikan Kemenag. Kalau menuntut minta formasi ayo, tetapi pekerjaan rumahnya dikerjakan dulu" tegasnya.

Sebelumnya, ratusan ribu guru agama yang berstatus honorer mengancam agak mogok mengajar bila sampai akhir Maret 2021, tidak ada formasi PPPK.(esy/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler