Kepala BNPT Beberkan Penurunan Tren Radikalisme Selama Pandemi

Senin, 22 Maret 2021 – 19:32 WIB
Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengingatkan semua pihak mewaspadai penyebaran radikalisme dari daring. Foto: dok. BNPT

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menyebut tren radikalisme menurun selama masa pandemi Covid-19.

Hal itu sejalan dengan temuan survei yang dilakukan oleh BNPT bersama dengan Alavara Research dan Nassarudin Umar Foundation pada 2021.

BACA JUGA: Penangkapan Terduga Teroris Berlangsung Tegang, Ada Perlawanan, Warga Mengira Debt Collector

Hasil survei itu, kaya Boy menyatakan tren potensial radikalisme di Indonesia 2017 sebesar 55,2 persen atau masuk kategori sedang.

"Lalu di tahun 2019 sebesar 38,4 persen kategori rendah dan menjadi 14 persen di tahun 2020 dengan kategori sangat rendah," ujar Boy di dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI bersama dengan BNPT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/3).

BACA JUGA: 22 Terduga Teroris Dibekuk, Polda Jatim Mendapat Ancaman Mengerikan

Kendati demikian, eks Kapolda Papua itu mengingatkan semua pihak mewaspadai penyebaran radikalisme dari daring. Dia menyebutkan hingga kini, penyebaran paham itu di dunia maya masih berkategori tinggi.

"Secara global kami tetap waspada, karena banyak penyebaran tren atau paham radikalisme yang dilkukan melalui online," ujar Boy.

BACA JUGA: Mahfud MD: Teroris Tidak Hanya ada di Islam, Semua Agama Punya

Selain itu, kata Boy, hasil survei dari Global Terorisme Index menyebutkan Indonesia menempati peringkat 37 atau naik dari tahun sebelumnya terkait negara yang terdampak dari terorisme. 

Menurut dia, temuan itu menandakan Indonesia masuk di dalam negara kategori medium penyebaran radikalisme.

"Pada tingkat regional di Asia Tenggara Indonesia masih lebih aman dibandingkan dengan Philipina, Thailand dan Myanmar," beber eks Kepala Divisi Humas Polri itu.

Lebih lanjut, Boy menuturkan, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) juga sudah mengeluarkan resolusi dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan internasional di masa pandemi.

Resolusi itu, sambung dia, meminta segera dilakukan gencatan senjata di daerah konflik di berbagai belahan dunia.

"Hal ini menununjukkan upaya pemberantasan terorisme internasional tetap dijalankan walaupun sedang menghadap masa pandemi," ungkap Boy. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler